Minggu, 25 September 2016

Dituduh Joki Hajar Aswad, Dua Jemaah Ditangkap Lalu Masuk Penjara

Dua jemaah haji Indonesia ditangkap oleh pihak keamanan Masjidil Haram karena diduga menjadi joki Hajar Aswad. Kedua jemaah yang bernama Muhammad Rasul Daeng Naba bin Laujeng dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bin H Nuraling ini sempat dimasukan ke penjara Shumaisy sejak Selasa (20/09) pagi dan berhasil dibebaskan pada Jumat (23/9/2016) malam lalu.

“Kedua jemaah yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG 11) yang tinggal di Hotel Al Sa Wi (504) di wilayah Aziziah ini berhasil dibebaskan berkat kerjasama antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, KJRI, Maktab, dan Muassasah,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Daker Makkah Wagirun saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah.

Wagirun menjelaskan kronologis penangkapan dan upaya yang dilakukan untuk membebaskan kedua jemaah haji Indonesia. Menurutnya, musibah yang dialami Muhammad Rasul (41) dan Abdul Rauf (43) terjadi pada Senin (19/09) malam. “Saat itu, keduanya akan memandu beberapa ibu-ibu, orang tua, neneknya, saudaranya, keluarga mereka untuk mencium hajar aswad,” tutur Wagirun.

Pada kesempatan pertama, Muhammad Rasul berhasil memandu sejumlah wanita untu mencium Hajar Aswad. Giliran berikutnya, Rasul akan membantu Abdul Rauf Nuraling. Namun, baru beranjak dari tempat berkumpul mereka yang berada di salah satu sudut area thawaf yang segaris dengan lampu hijau (tanda permulaan tawaf), kedua orang ini ditangkap polisi haram dan dibawa ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, rombongan wanita yang akan dipandu mencium Hajar Aswad akhirnya kembali ke hotel sekitar jam 2 malam. Tanggal 20 September pagi, sekitar jam 08.45 WAS, perwakilan dari mereka melapor ke linjam sektor lima yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Daker Makkah sekitar jam 09.00 WAS.

“Kami beserta penghubung instansi langsung meluncur ke kepolisian Haram untuk menelusuri jejak saudara kita ini ada di mana. Pada pos pertama kosong. Di pos polisi kedua, kita mendapat informasi bahwa pagi sekali mereka sudah dikirim ke penjara di Shumasy,” tutur Wagirun.

“Karena sudah di Shumaisy, maka langkah selanjutnya harus berkordinasi dengan Maktab kerena ini sudah berada di luar check point. Di situ harus ada paspor dan lainnya. Ini juga merupakan kewenangan maktab untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Saat itu, pihak maktab menjanjikan menjemput kedua jemaah haji tersebut di Shumaisy. Namun, sampai tanggal 22 September upaya belum membuahkan hasil.

Selain dengan pihak maktab, Tim Linjam Daker Makkah juga melakukan komunikasi dengan petugas Muassasah dan Kementerian Haji. Tanggal 22 September, tim linjam juga berkunjung ke Shumaisy untuk melakukan koordinasi dengan pejabat yang berwernang di sana. “Hanya, belum bisa membebaskan saudara kita,” ujarnya.

Upaya selanjutnya, lanjut Wagirun, tim linjam Daker Makkah pada tanggal 23 September bersurat ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang intinya menyampaikan laporan dan meminta bantuan penyelesaian kasus. “Kami juga meminta bantuan kepada tim KJRI yang menangani perlindungan warga negara Indonesia agar secara pararel mereka juga melakukan upaya pembebasan jemaah kita,” terangnya.

Pada tanggal yang sama, lanjut Wagirun, PPIH lalu berkirim surat kepada Kementerian Haji dan Muasasash terkait upaya pembebasan kedua jemaah haji Indonesia. “Komunikasi intens juga dilakukan oleh ketua PPIH Arab Saudi dengan pihak muasasash dan Kementerian Haji untuk pembebasan kedua sadara kita,” katanya.

Masih sebagai bagian dari upaya, Tim Linjam Daker Makkah bersama Kadaker menemui Kepala Kepolisian Haram pada 23 September untuk meminta bantuannya karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Masjidil Haram. “Respon dia cukup bagus. Saat itu kita tunjukan visa dua orang ini, dia merespon dengan menghubungi pihak terkait dan menjanjikan bahwa dalam waktu dekat, kalau bisa malam ini atau besok (akan dilakukan pembebasan),” jelasnya.

“Alhamdulillah, tanggal 24 September jam 02.00 dini hari, dua saudara kita dibebaskan dan diantar langsung petugas maktab 02. Alhamdulillah sekarang mereka sudah ada di antara kita,” jelas Wagirun lega.

Muhammad Rasul dan Abdul Rauf berada di Shumaisy sekitar empat hari lima malam. Wagirun mengaku bahwa peristiwa yang bersamaan dengan libur panjang di Saudi menjadikan upaya tim untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Saudi mengalami hambatan. Selain Jumat dan Sabtu yang menjadi hari libur reguler, Kamis pekan ini, tepatnya tanggal 22 September juga libur karena merupakan Hari Kemerdekaan Saudi.

Atas peristiwa ini, Wagirun mengimbau jemaah haji Indonesia untuk berhati-hati dan tidak memaksakan diri saat akan mencium Hajar Aswad. Menurutnya, maraknya oknum yang mencari keuntungan atau penghasilan menjadi joki mencium Hajar Aswad menjadi perhatian dan target tersendiri bagi kepolisian Haram.

“Bagi saudara kita yang mau mencium Hajar Aswad, sewajarnya saja karena yang wajib itu ibadahnya. Mencium hajar aswad hanya bagian sunah. Kalau memungkinkan ada waktu dan badan sehat dilaksanakan, kalau tidak memungkinkan jangan dipaksakan,” tandasnya.(poskotanews.com)

Tidak ada komentar: