Dua jemaah haji Indonesia ditangkap oleh pihak keamanan Masjidil Haram
karena diduga menjadi joki Hajar Aswad. Kedua jemaah yang bernama Muhammad
Rasul Daeng Naba bin Laujeng dan Abdul Rauf Nuraling Pattola bin H Nuraling ini
sempat dimasukan ke penjara Shumaisy sejak Selasa (20/09) pagi dan berhasil
dibebaskan pada Jumat (23/9/2016) malam lalu.
“Kedua jemaah yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG 11) yang
tinggal di Hotel Al Sa Wi (504) di wilayah Aziziah ini berhasil dibebaskan
berkat kerjasama antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi,
KJRI, Maktab, dan Muassasah,” jelas Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam)
Daker Makkah Wagirun saat memberikan keterangan pers di Daker Makkah.
Wagirun menjelaskan kronologis penangkapan dan upaya yang dilakukan untuk
membebaskan kedua jemaah haji Indonesia. Menurutnya, musibah yang dialami
Muhammad Rasul (41) dan Abdul Rauf (43) terjadi pada Senin (19/09) malam. “Saat
itu, keduanya akan memandu beberapa ibu-ibu, orang tua, neneknya, saudaranya,
keluarga mereka untuk mencium hajar aswad,” tutur Wagirun.
Pada kesempatan pertama, Muhammad Rasul berhasil memandu sejumlah wanita
untu mencium Hajar Aswad. Giliran berikutnya, Rasul akan membantu Abdul Rauf
Nuraling. Namun, baru beranjak dari tempat berkumpul mereka yang berada di
salah satu sudut area thawaf yang segaris dengan lampu hijau (tanda permulaan
tawaf), kedua orang ini ditangkap polisi haram dan dibawa ke markas kepolisian
untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, rombongan wanita yang akan dipandu mencium Hajar Aswad
akhirnya kembali ke hotel sekitar jam 2 malam. Tanggal 20 September pagi,
sekitar jam 08.45 WAS, perwakilan dari mereka melapor ke linjam sektor lima
yang ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Daker Makkah sekitar jam 09.00 WAS.
“Kami beserta penghubung instansi langsung meluncur ke kepolisian Haram
untuk menelusuri jejak saudara kita ini ada di mana. Pada pos pertama kosong.
Di pos polisi kedua, kita mendapat informasi bahwa pagi sekali mereka sudah
dikirim ke penjara di Shumasy,” tutur Wagirun.
“Karena sudah di Shumaisy, maka langkah selanjutnya harus berkordinasi
dengan Maktab kerena ini sudah berada di luar check point. Di situ harus ada
paspor dan lainnya. Ini juga merupakan kewenangan maktab untuk menyelesaikan
kasus ini,” tambahnya.
Saat itu, pihak maktab menjanjikan menjemput kedua jemaah haji tersebut di
Shumaisy. Namun, sampai tanggal 22 September upaya belum membuahkan hasil.
Selain dengan pihak maktab, Tim Linjam Daker Makkah juga melakukan
komunikasi dengan petugas Muassasah dan Kementerian Haji. Tanggal 22 September,
tim linjam juga berkunjung ke Shumaisy untuk melakukan koordinasi dengan
pejabat yang berwernang di sana. “Hanya, belum bisa membebaskan saudara kita,”
ujarnya.
Upaya selanjutnya, lanjut Wagirun, tim linjam Daker Makkah pada tanggal 23
September bersurat ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang
intinya menyampaikan laporan dan meminta bantuan penyelesaian kasus. “Kami juga
meminta bantuan kepada tim KJRI yang menangani perlindungan warga negara
Indonesia agar secara pararel mereka juga melakukan upaya pembebasan jemaah
kita,” terangnya.
Pada tanggal yang sama, lanjut Wagirun, PPIH lalu berkirim surat kepada
Kementerian Haji dan Muasasash terkait upaya pembebasan kedua jemaah haji
Indonesia. “Komunikasi intens juga dilakukan oleh ketua PPIH Arab Saudi dengan
pihak muasasash dan Kementerian Haji untuk pembebasan kedua sadara kita,”
katanya.
Masih sebagai bagian dari upaya, Tim Linjam Daker Makkah bersama Kadaker
menemui Kepala Kepolisian Haram pada 23 September untuk meminta bantuannya
karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di Masjidil Haram. “Respon dia cukup
bagus. Saat itu kita tunjukan visa dua orang ini, dia merespon dengan
menghubungi pihak terkait dan menjanjikan bahwa dalam waktu dekat, kalau bisa
malam ini atau besok (akan dilakukan pembebasan),” jelasnya.
“Alhamdulillah, tanggal 24 September jam 02.00 dini hari, dua saudara kita
dibebaskan dan diantar langsung petugas maktab 02. Alhamdulillah sekarang
mereka sudah ada di antara kita,” jelas Wagirun lega.
Muhammad Rasul dan Abdul Rauf berada di Shumaisy sekitar empat hari lima
malam. Wagirun mengaku bahwa peristiwa yang bersamaan dengan libur panjang di
Saudi menjadikan upaya tim untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di
Saudi mengalami hambatan. Selain Jumat dan Sabtu yang menjadi hari libur
reguler, Kamis pekan ini, tepatnya tanggal 22 September juga libur karena
merupakan Hari Kemerdekaan Saudi.
Atas peristiwa ini, Wagirun mengimbau jemaah haji Indonesia untuk
berhati-hati dan tidak memaksakan diri saat akan mencium Hajar Aswad.
Menurutnya, maraknya oknum yang mencari keuntungan atau penghasilan menjadi joki
mencium Hajar Aswad menjadi perhatian dan target tersendiri bagi kepolisian
Haram.
“Bagi saudara kita yang mau mencium Hajar Aswad, sewajarnya saja karena yang
wajib itu ibadahnya. Mencium hajar aswad hanya bagian sunah. Kalau memungkinkan
ada waktu dan badan sehat dilaksanakan, kalau tidak memungkinkan jangan
dipaksakan,” tandasnya.(poskotanews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar