Senin, 26 September 2016

Daftar Tunggu Haji di Indonesia Ada yang Mencapai 41 Tahun


Daftar tunggu keberangkatan haji di Indonesia ada yang mencapai 41 tahun. Hal itu terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Sementara waktu tunggu paling cepat adalah 9 tahun untuk Kabupaten Seluma, Bengkulu dan Sanggau, Kalimantan Barat.
 

Daftar tunggu haji itu dipaparkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefuddin saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, terkait keinginan pemerintah menambah kuota haji Indonesia yang saat ini hanya mencapai 168.000 orang.

"Waktu tunggu ini bervariasi, paling cepat antrean ada di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Sanggau, dan paling lama ada di Kabupaten Sidrap," kata Lukman dalam pemaparannya, Senin (26/9/2016).
 
Lukman menjelaskan, lamanya daftar tunggu haji di Indonesia lantaran ada renovasi Masjidil Haram pada tahun 2013 hingga sekarang. Pemerintah Arab Saudi kemudian memangkas kuota haji seluruh negara sebesar 20 persen, termasuk Indonesia.

 
"Sejak 2013 kuota haji semua negara dipotong, sehingga untuk Indonesia menjadi 168.000 orang. Sedangkan kuota petugas tidak mengalami pemotongan," ujar Lukman.


Untuk mengurangi lamanya daftar tunggu haji itu, Kemenag memberlakukan peraturan sejak tahun lalu, yaitu pendaftar berusia minimal 12 tahun. Bagi jemaah yang haji dalam kurun 10 tahun terakhir juga dilarang kembali mendaftar.
 
Kepada bank penerima Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPH) juga dilarang memberikan fasilitas kredit untuk mendaftar haji.

 
"Serta memprioritaskan bagi jemaah haji yang berstatus belum haji melakukan pelunasan BPIH, bagi jemaah yang sudah bersatus haji diberikan kesempatan bila ada sisa kuota," ungkap Lukman.


Tak hanya itu, pemerintah melalui Presiden Jokowi juga telah berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman meminta penambahan kuota 10 ribu orang untuk menjalankan rukun Islam kelima ini.

 
"Secara lisan Pemerintah Arab Saudi akan memenuhi permintaan Pemerintah Indonesia terkait penambahan 10 ribu kouta. Namun yang disampaikan Raja Salman tak kunjung dikeluarkan. Baru sebatas lisan," ujarnya.

 
Bahkan hingga pemberangkatan kloter pertama, Kemenag terus menelusuri perihal tersebut, namun tak kunjung ada titah raja (Amrul Malaky).

 
"Ke depan kalau sudah ada komitmen itu perlu ditindaklanjuti dengan pemerintah setempat," kata Lukman. (metrotvnews.com)

Tidak ada komentar: