Minggu, 25 September 2016

PPIH Sayangkan Agenda KBIH

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori menyayangkan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang mengagendakan beragam program kepada jamaah namun tidak bisa berbuat apapun saat jamaah mengalami masalah.
  
Pernyataan itu disampaikan Ahmad kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Mekkah, Sabtu, setelah proses pemakaman seorang jamaah yang meninggal dalam perjalanan di Jeddah tertunda selama beberapa hari.
  
"Almarhumah Armi binti Markidi asal kloter MES 08 baru bisa dimakamkan kemarin pagi (23/9) setelah wafat 18 September akibat penolakan pihak RS yang tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait jamaah," katanya.
  
Jamaah haji asal Indonesia Armi binti Markidi asal embarkasi Medan kloter 08 meninggal dunia di Jeddah pada 18 September, namun karena dokumen-dokumennya berada di Mekkah, proses pemakamannya pun tertunda beberapa hari. Yang bersangkutan meninggal dunia saat sedang berwisata di Jeddah bersama KBIH Al Hilal, tempatnya bernaung selama proses haji.
  
Sebelumnya tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengimbau agar jamaah tidak meninggalkan Mekkah selama proses haji karena dokumen berada di pihak maktab.
  
Berdasarkan kronologi yang dikeluarkan oleh PPIH, jamaah asal Lubuk Pakam itu melakukan perjalanan ke Jeddan, sekitar 1,5 jam perjalanan dari Makkah menggunakan bus, bersama 45 jamaah lain pada 18 September pukul 14.00 waktu Arab Saudi.
  
Rombongan menuju masjid terapung sebelum kemudian bergerak ke pusat belanja di Jeddah sebelum kembali ke Makkah untuk shalat Isya pada pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
Dalam perjalanan pulang yang bersangkutan dilaporkan tidak enak badan dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat namun meninggal dalam perjalanan.
  
Setelah meninggal dunia, jenazah Armi dibawa ke rumah sakit swasta Amir Fawwaz di Jeddah. Namun proses pemakamannya tidak bisa langsung dilakukan karena pihak rumah sakit tak mau mengeluarkan jenazah sebelum ada keterangan terkait kematian jamaah dari pihak berwenang.(republika.co.id)
  

Tidak ada komentar: