Kamis, 23 April 2015

Alhamdulillah, BPIH 2015 Turun


Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini akhirnya disepakati pada nominal rata-rata USD 2.717 atau turun 502 dollar dibandingkan tahun lalu.

  “Setelah berminggu-minggu rapat, mengkoreksi berbagai komponen biaya yang kami yakin bisa direvisi, maka pada menjelang subuh Rabu ini, panja BPIH bersama Kementrian Agama berhasil menyepakati besaran BPIH tahun 2015 di angka USD 2717,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah dalam keterangannya yang dikirimkan kepada Republika, Rabu (22/4). 

Penurunan BPIH sebesar 502 dollar Amerika dari nilai tahun lalu yang mencapai nominal 3.219 USD didapat dari efisiensi direct dan indirect cost. Selama ini, kata dia, Komisi VIII memang melihat ada beberapa komponen baik dari direct cost maupun indirect cost yang bisa direvisi untuk mengalami penurunan, namun dengan tidak menurunkan kualitas pelayanan.

 “Dua faktor utama yang menjadi penurun biaya cukup besar adalah soal biaya penerbangan dan pemondokan,” kata anggota legislative dari PKS ini. Ledia mengingatkan kembali bahwa tren penurunan harga minyak dunia jelas mempengaruhi biaya avtur dalam penerbangan. 

“Logika sederhanya, kalau harga minyak turun, bahan bakar lebih murah, biaya penerbangan harus bisa turun juga kan,” ujarnya. Begitu pula dengan soal pemondokan. Kata dia, semakin jauh area pemondokan dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, maka tentu akan semakin murah. Mengingat saat ini di Arab Saudi sedanga ada renovasio besar-besaran di sekitar kedua masjid tersebut, katanya 

Pemondokan yang diterima jamaah Indonesia memang cenderung menjauh. “Maka kami minta agar dikuatkan negosiasi harga agar bisa lebih murah. Tentu syarat utama tetap dipenuhi. Fasilitas tidak berkurang dan jarak tetap dalam ukuran di Mekah tidak lebih dari 2km dan di Madinah tetap berada di areal Markaziyah,” ujarnya 

Di luar dua hal utama itu, beberapa aksi efisiensi juga dilakukan terkait biaya layanan kloter, biaya transportasi, biaya manasik, biaya akomodasi embarkasi dan beberapa hal lain. Selain bersyukur karena BPIH tahun ini bisa disepakati turun. 

Ledia sangat berharap, bahwa pembahasan demi pembahasan BPIH tahun 2015 ini bisa menjadi batu loncatan bagi pemerintah untuk merapikan komponen APBN 2016 sekaligus bersegera menindaklanjuti implementasi Undang-undang No 34 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang diantaranya mengamanahkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji. (Republika)

Tidak ada komentar: