Kamis, 09 April 2015

KPHI: BPIH 2015 Jangan Beratkan Jamaah


Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mengaku tidak memiliki wewenang untuk menyebutkam besaran BPIH ideal untuk tahun 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf. 

Ia mengatakan, KPHI akan mencermati beberapa komponen yang dapat diefisiensikan agar besaran BPIH 2015 tidak memberatkan jamaah haji. Seperti turunnya harga avtur. Turunnya harga avtur ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam menetapkan BPIH. 

Selain itu, pemerintah juga harus mampu memperhatikan komponen apa saja yang terdapat dalam indirect cost. Jangan sampai komponen yang seharusnya dibiayai oleh APBN malah dibiayai oleh dana jamaah. Seperti biaya operasional kesekretariatan haji dan lainnya. Jika pemerintah mampu memetakan komponen yang terdapat di indirect cost. Maka dana yang bersumber dari jamaah dapat digunakan sesuai dengan fungsinya.   

"Saya tidak ingin bicara angka BPIH yang wajarnya berapa. Tapi tolong beberapa faktor yang harus dihitung. Jadi pertama berkaitan dengan turunya harga avtur. Kita juga mengharapkan rancangan tentang Indirect cost. Saya pikir harus dicermati komponen apa saja yang terdapat di indirect cost yang dananya berasal dari dana jamaah,"ujar Slamet Effendi Yusuf kepada Republika, Rabu (8/4).

Adapun untuk harga pemondokan, katering maupun transportasi darat di makkah maupun madinah. Ia mengatakan bahwa harga ketiga komponen tersebut mengikuti harga yang ditetapkan oleh pihak Saudi. Walaupun masih dapat dinegoisasikan, namun ia menilai penurunan tidak akan terlalu siginifikan.

Jika ingin mendapati pemondokan, katering maupun transportasi darat dengan harga terjangkau, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan kontrak jangka panjang. Ia berharap proses penetapan BPIH segera dilakukan dan BPIH yang ditetapkan tidak memberatkan jamaah.(Republika)

Tidak ada komentar: