Kamis, 21 Mei 2015

Kemenag Bentuk Tim Khusus Penertiban Haji Khusus dan Umrah


Dalam rangka memberi perlindungan kepada jemaah haji dan umrah, Kemenag telah membentuk tim khusus untuk Penertiban Haji Khusus dan Umrah. Sedikitnya ada 7 penyelenggara yang akan diberi sanksi sesuai Keputusan Menteri Agama. 

 Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan haji dan Umrah Muhajirin Yanis usai mengadakan pertemuan dengan anggota tim tersebut di Gedung Sasana Ama Bakti Kemenag Jakarta, Senin (18/5). 

 “Misi kita adalah memberikan perlindungan kepada jemaah , dan Tim segera bekerja, karena berlomba dengan penyelenggara haji dan umrah yang nakal,”ujar Muhajirin Yanis. 

Menurut Direktur Pembinaan haji dan Umrah Muhajirin Yanis, pembentukan tim ini merupakan salah satu. agenda reformasi umrah dengan semangat melakukan penegakan hukum, sekaligus pencegahan dan edukasi. bagi jemaah agar tidak menjadi korban penyelenggara nakal. 

 Hasil penilaian tim, kata Yanis, 7 penyelenggara direkomendasi untuk dijatuhkan sanksi dan akan diumumkan ke masyarakat, sebagi efek jera. (ts/rilis)

Tidak ada komentar: