Rabu, 11 Juni 2014

Baru jadi Menteri Agama, Lukman Hakim Sowan ke KPK

Add to Google Reader or Homepage
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 10 Juni 2014. Pengganti Suryadharma Ali itu mengaku datang ke KPK untuk konsultasi. "Saya hanya ingin mendapat masukan dari KPK," kata dia. 

Mantan wakil ketua MPR itu mengaku ingin kerja sama dengan KPK terkait sejumlah hal di Kementerian Agama. Salah satunya mengenai penyelenggaraan ibadah haji, termasuk fungsi dan tugas Kementerian Agama. "Justru ini saya hadir ingin mendapat masukan," kata dia. 

Lukman Hakim Saifuddin dilantik sebagai Menteri Agama pada Senin 9 Juni 2014, menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena tersangkut kasus korupsi penyelengaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di KPK. 

Sebelumnya, Lukman mengaku akan melakukan beberapa langkah dalam mengatasi masalah penyelenggaraan haji ini. Pertama, kata Lukman, dia akan mengidentifikasi masalah dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan haji. 

Dia juga akan bertemu dengan para pejabat eselon 1 dan 2 untuk mengidentifikasi masalah. "Kemudian saya diagnosis dan saya akan melakukan langkah tertentu untuk lakukan solusi," kata Lukman usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta. 

Kemudian dia akan datang ke KPK untuk meminta penjelasan bagaimana kondisi di Kementerian Agama saat ini. "Saya ingin sejalan dengan apa yang diharapkan masyarakat dan KPK bisa sejalan dengan apa yang saya lakukan ke depan," ujarnya. 

Sisa Kuota Setelah itu, dia akan mengecek bagaimana persiapan haji. Misalnya, mengecek paspor, visa, pemondokan, dan katering. Mengenai sisa kuota haji saat ini menurut Lukman masih dilematis. Sebab, ada beberapa orang yang membatalkan, meninggal dunia atau sakit maka harus dikembalikan ke provinsi masin-masing. Tetapi, jika dilimpahkan kepada urutan berikutnya, belum tentu calon haji itu siap untuk diberangkatkan sekarang. Kekosongan kuota inilah, kata Lukman yang berpotensi menimbulkan korupsi jika tidak digunakan. 

Lukman juga akan menanyakan ke KPK jika ada kekosongan sisa kuota yang tidak dimanfaatkan, padahal sudah dibayar. Seperti penginapan, baik dari Mekkah maupun Madinah. Dia tidak ingin penginapan yang sudah dibayar sia-sia dan kembali menimbulkan persoalan. 

"Ini persoalan tidak sederhana, makanya saya identifikasi betul bagaimana solusi ke depan. Prinsipnya transparansi dan tidak boleh lagi ada uang jamaah yang digunakan tidak pada yang sebenarnya," ungkap dia.(viva.co.id/foto:merdeka.com)

Tidak ada komentar: