Kamis, 28 Juli 2011

Dirjen PHU Sambut Baik Diklat Bagi Pembimbing Haji

Add to Google Reader or Homepage


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Slamet Riyanto mengungkapkan, pelaksanaan diklat (pendidikan dan latihan) bagi para pembimbing haji sangat strategis untuk membekali para pembimbing dengan pengetahuan-pengetahuan tentang peraturan perundangan (baik di Indonesia maupun di Arab Saudi), teknis penyelenggaraan ibadah haji, serta penguasaan ilmu manasik yang memadai.

"Para pembimbing inilah yang akan meneruskan kepada para jemaah sehingga lahirlah jemaah yang mumpuni, tertib, dan mandiri dalam melaksanakan ibadahnya, sehingga mempermudah dan memperlancar proses perjalanan ibadah haji dalam meraih haji mabrur," tegas Dirjen PHU Slamet Riyanto dalam sambutan yang dibacakan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono, pada acara Diklat Nasional Pembimbing Haji yang diselenggarakan Asbihu-NU di Asrama Haji Bekasi, Selasa (26/7).

Hadir dalam acara pembukaan Diklat ini, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi, Kakanwil Kemenag Propinsi DKI Jakarta, Ketua PBNU Masdar F. Mas`udi, Mantan Menteri Agama KH. Tholhah Hasan dan undangan lainnya.

Menurut Slamet, sasaran pembinaan jemaah haji adalah kemandirian jemaah haji, baik dalam hal pelaksanaan ibadah maupun dalam perjalanan sejak di tanah air maupun selama di tanah suci, hingga sampai kembali ke tanah air.

"Kemandirian jemaah ini sangat ditekankan bukan saja untuk alasan teknis perjalanan, tetapi juga aspek ibadah sehingga jemaah dapat menikmati perjalanan ibadah haji dan lebih khusyu dalam beribadah," tegas Dirjen PHU.

Oleh karena itu, lanjut Slamet Riyanto, pemerintah sangat menyambut baik setiap upaya haji yang dilakukan oleh masyarakat, baik perorangan maupun kelembagaan. Namun demikian, tambahnya, program-program pembinaan tersebut hendaknya mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku.

"Ini penting agar para jemaah haji memahami betul tentang hak dan kewajiban mereka selama pelaksanaan ibadah haji," ucapnya.

Dirjen juga mengingatkan hendaknya pembinaan itu memberikan wawasan yang luas kepada jemaah terkait ketentuan-ketentuan ibadah haji, termasuk pemahaman masalah khilafiyah dalam fiqih haji, peraturan (talimatul hajj) dan kukltur masyarakat Arab dimana ibadah haji dilaksanakan serta pengenalan terhadap budaya masyarakat Islam umumnya.

"Karena dalaam ritual haji akan mempertemukan para jemaah dengan jemaah dari seluruh dunia yang berbeda suku bangsa dan pandangan keagamaan (madzhabnya), sehingga para jemaah dapat saling menghargai dan tidak merasa paling benar sendiri atas ibadah yang dilaksanakannya," pungkasnya.

Menurut Ketua Panitia Diklat Pembimbing Haji Asbihu, Hafidz Taftazi, Diklat ini diikuti oleh 300 pesert yang berasal dari KBIH Propinsi Jawa Barat, Propinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Sumatera Barat. Direncanakan, setelah ini akan dilanjutkan Diklat bagi Pembimbing Haji untuk daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sulawesi. (NM)

Tidak ada komentar: