Selasa, 26 Juli 2011

BPIH Aceh Rp28,5 Juta

Add to Google Reader or Homepage


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh A Rahman TB mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 di provinsi itu sekitar Rp28,5 juta per orang.

"Jika kurs dolarnya saat pelunasan Rp8.700, maka BPIH untuk calon haji asal embarkasi Banda Aceh kurang lebih Rp28,5 juta per orang," katanya di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia, dengan nilai BPIH sebesar itu, maka ongkos berhaji musim 2011 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2010 juga di kisaran Rp28 jutaan.
Kendati BPIH tersebut sudah dihitung, namun pihaknya belum bisa menerapkannya secara resmi karena masih menunggu Keputusan Presiden.

Menyangkut keberangkatan, kata dia, jamaah calon haji asal Embarkasi Banda Aceh akan diterbangkan mulai 1 Oktober 2011. Jumlah calon haji Aceh sebanyak 3.924 orang terbagi dalam 11 kelompok terbang (kloter).

"Sedangkan penempatan di mana posisi jamahan calon haji Aceh akan ditentukan lewat pengundian. Musim lalu, jamaah asal Aceh berada di ring satu atau sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram," katanya.

Mengenai kuota, A Rahmah TB mengatakan, Menteri Agama Suryadharma Ali sudah memberikan sinyal akan menambah jatah calon haji Aceh apabila pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota bagi Indonesia.

"Menteri sudah menyatakan akan menambah kuota haji Aceh hingga 5.000 orang jika pemerintah Arab Saudi menambah jatah bagi Indonesia," katanya.

Menurut dia, sistem kuota haji di Indonesia dihitung berdasarkan satu per 1.000 penduduk muslim. Jadi, penambahan kuota tersebut tidak bisa mengambil jatah provinsi lain.

"Kita berharap dengan adanya penambahan kuota nantinya calon haji Aceh tidak terlalu lama masuk dalam daftar tunggu. Hingga kini, daftar tunggu calon haji Aceh mencapai 40 ribu lebih," kata A Rahman TB. (ant)

Tidak ada komentar: