Selasa, 15 Juli 2008

Menanti Besaran BPIH 2008


Calon jemaah haji saat ini sedang menanti-nanti berapa besaran Biaya Penyelenggaraan haji 1429 H/2008 ini, karena sampai Selasa ini (15/7) besaran BPIH itu belum juga diterbitkan peraturan presidennya. Sejumlah info yang didapat mengatakan, besaran BPIH belum ditetapkan karena masih fluktuatifnya harga BBM, yang terkait dengan tarif penerbangan sebagai komponen BPIH.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto pernah mengatakan, besaran BPIH 1429 H disusun tidak lagi berdasarkan zona, tapi besarannya tergantung dari asal embarkasi calhaj berangkat, dengan demikian akan terdapat 11 besaran BPIH, kisarannya antara 3.258 USD himgga 3.517 USD ditambahan komponen rupiah Rp 501.000,-

Pada awal April 2008, Komisi VIII DPR dan pemerintah (Depag) telah menyetujui besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 untuk zona I sebesar 3.308 dollar AS, zona II 3.429,6 dollar AS, dan zona III sebesar 3.567,3 dolar AS, ditambah biaya komponen dalam negeri Rp501.000 untuk setiap zona.

Mengacu pada besaran BPIH tersebut terdapat kenaikan rata-rata sebesar 500,9 dollar AS dan Rp100.900 atau dalam rupiah kenaikan total hampir Rp 5 juta dibanding tahun lalu.

Yang termasuk dalam Zona I adalah Aceh, Medan, Batam, Padang. zona II (Palembang, Jakarta, Surakarta, Surabaya) dan zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan).

Angka ini meningkat dibanding tahun lalu di mana zona I ditetapkan 2.822,8 dolar AS, zona II 2.925,9 dolar AS dan zona III 3.053,6 dolar AS ditambah biaya komponen dalam negeri masing-masing Rp400.100.

Besaran ini juga menyertakan catatan agar Depag terus melakukan negosiasi dengan dua maskapai penerbangan, Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines soal penetapan tarif penerbangan haji.

Garuda menetapkan tarif untuk zona I 1.780 dolar AS, zona II 1.901 dolar AS, dan zona III 2.038 dollar AS, sedangkan Saudia menetapkan tarif zona I 1.865 dolar AS, zona II 2.004 dolar AS dan zona III 2.259 dolar AS.

Tidak ada komentar: