Selasa, 04 April 2017

Kemenag Larang Calon Jemaah Haji Ubah Jadwal Kloter Sesuka Hati


Kementerian Agama melarang calon jemaah haji untuk mengubah jadwal kelompok terbang (kloter) sesuka hati. Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Abdul Jamil.

"Yang dulu-dulu itu jangan sampai terjadi. Dulu ada orang (calon jemaah haji) yang mau meloncat ke kloter awal atau ada yang mau mundur. Itu bisa mengacaukan penyusunan kloter dan pengurusan visa," kata Jamil saat membuka rapat koordinasi Persiapan Operasional Haji se-Indonesia 1438 H/2017 M yang berlangsung di Wisma Raoda, asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (4/4).


Kemenag telah diantisipasi dengan menyusun prosedur yang baku, seperti perbaikan proses pengiriman dokumen ke Jakarta dan pengurusan visa.


Persoalan lain yang diungkapkan Jamil adalah jemaah haji ilegal yang terjadi di musim haji tahun lalu.


Agar kasus yang sama tak lagi terulang, Kemenag telah menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menangani pelanggaran hukum.


"Aturan yang baru dikeluarkan dan akan berlaku mulai tahun ini adalah mengenai visa yang oleh pihak Imigrasi baru bisa mengeluarkan, jika calon jemaah haji bersangkutan telah memiliki surat rekomendasi dari Kemenag setempat. Aturan ini juga salah satu alat kontrol agar yang berangkat itu haruslah resmi, sekaligus untuk mengantisipasi pengiriman tenaga kerja nonprosedural ke Tanah Suci," jelas Jamil.

 
Ditanya soal pelaksanan haji tahun ini, Kemenag saat ini sedang mengurus teknis penginapan di Arab Saudi. Sementara soal pentapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) masih menunggu Keppres.

 
"Insya Allah Keppres-nya tidak lama lagi sehingga BPIH sudah bisa keluar yang akan disusul dengan pelunasan ongkos haji oleh calon jemaah haji. Proses selanjutnya adalah pemberangkatan yang akan dimulai 28 Juli ini 2017," terangnya Jamil.

 
Kemenag akan selalu memperbaiki kualitas layanan bagi para jemaah. Menyadur data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2016 tingkat kepuasan para jemaah haji mencapai 83,83 persen. Tahun 2015 82,67 persen.

 
Tahun ini yang menjadi target Kemenag adalah meningkatkan layanan katering di Arab Saudi, transportasi, layanan bimbingan manasik hingga layanan petugas di Tanah Suci. (merdeka.com)








Tidak ada komentar: