Pemerintah diminta mengingatkan Raja Arab Salman bin Abdulaziz terkait korban
kecelakaan crane jemaah haji pada 2015 lalu. Ini memanfaatkan momen kedatangan
Raja Arab Saudi itu pada 1-9 Maret 2017 ke Indonesia.
Menurut LBH Padang, Sumatra Barat, ada masih kurang lebih 33 jemaah haji
asal Indonesia yang menunggu pertanggungjawaban Pemerintahan Arab Saudi.
"Presiden tidak boleh lupa akan itu, menagih janji Raja Arab Saudi
selama kunjungannya ke Indonesia," ujar Direktur LBH Padang Era Purnama
Sari dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Sabtu (25/2).
Menurutnya, nasib korban crane selanjutnya bergantung pada kegigihan
Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintahan Arab Saudi.
Ia kembali mengulas kejadian kecelakaan crane pada September 2015 lalu
dimana ada 33 orang jemaah haji Indonesia yang menjadi korban kecelakaan crane,
dua di antaranya meninggal dunia.
Ia menyebutkan, salah satu dari korban yakni Zulfitri Zaini (58
tahun), asal Solok Sumatera Barat harus kehilangan kaki kanannya akibat
kecelakaan itu.
"Pemerintah Arab Saudi telah berjanji memberikan santunan bagi
korban crane, akan tetapi sampai saat ini belum menepati janjinya,"
katanya.
Menurutnya, saat Zulfitri dirawat di Rumah Sakit korban didata oleh anggota
Kedubes Indonesia dan menyampaikan korban akan mendapatkan asuransi dan
santunan dari Pemerintah Arab Saud sebesar 1 juta Riyal atau sekitar Rp3,8
Miliar.
Namun, setelah kembali ke Tanah Air pada 2 Oktober 2015 hingga saat ini,
lanjut Era, korban tidak menerima bantuan, santunan ataupun asuransi apapun
dari Pemerintahan Arab Saudi.
Setidaknya pada 2016, korban telah melakukan dua kali operasi, yakni operasi
pengeluaran pen yang dipasang pada pergelangan tangan dan membuat kaki palsu
dengan biaya sebesar Rp 28,5 juta.
"LBH Padang atas nama korban Crane Zulfitri Zaini, kembali mengingatkan
Raja Arab Saudi terhadap janjinya sendiri dan meminta Presiden Jokowi mendesak
Raja Arab untuk segera menepati janjinya terhadap korban-korban kecelakaan
crane," kata Era.(republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar