Pemerintah kembali dibuat kelimpungan mengurusi proses
pemulangan warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina. Kali ini bukan soal
kendala permintaan tebusan sandera kelompok Abu Sayyaf, melainkan tentang nasib
ratusan calon haji yang ditahan karena kedapatan mengantongi paspor palsu.
Sebanyak 177 WNI nekat berangkat haji dari Filipina lantaran mereka tak kebagian jatah kuota ibadah haji di negeri sendiri. Menyandang predikat negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia tak menjadikan Indonesia membebaskan batas kuota ibadah rukun Islam yang kelima.
Ratusan calon jamaah haji itu terbang ke Filipina untuk bisa memanfaatkan kuota haji di sana. Untuk tiba di destinasi awal, mereka berangkat dengan berkedok sebagai wisatawan yang plesiran ke Filipina.
Mereka tiba di Filipina secara terpisah, selang beberapa pekan sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Arab Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina.
“Mereka datang secara individual sebagai turis sebelum kemudian berangkat dari Filipina sebagai rombongan Haji,” kata Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Jaime Morente, seperti dikutip GMS Network, Senin (22/8).
Kecurigaan pihak Bandara Internasional Manila bermula ketika mendapati 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena para calon haji ini kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog. Saat pemeriksaan, para WNI didampingi oleh lima warga Filipina, yang belakangan diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI itu.
"Tidak ada lagi slot haji untuk warga Indonesia," ujar Morente.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para WNI itu membayar US$6 ribu-US$10 ribu (Rp78 juta-Rp131 juta) per orang, agar mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat haji.
Kelompok WNI itu, sebut Morente, memiliki jadwal terbang ke Madinah, Saudi dari Bandara NAIA untuk tanggal 18 dan 19 Agustus.
Sebanyak 177 WNI nekat berangkat haji dari Filipina lantaran mereka tak kebagian jatah kuota ibadah haji di negeri sendiri. Menyandang predikat negara berpenduduk Muslim terbanyak di dunia tak menjadikan Indonesia membebaskan batas kuota ibadah rukun Islam yang kelima.
Ratusan calon jamaah haji itu terbang ke Filipina untuk bisa memanfaatkan kuota haji di sana. Untuk tiba di destinasi awal, mereka berangkat dengan berkedok sebagai wisatawan yang plesiran ke Filipina.
Mereka tiba di Filipina secara terpisah, selang beberapa pekan sebelum jadwal keberangkatan mereka ke Arab Saudi. Para WNI itu sama-sama menyatakan Jolo, Sulu sebagai alamat sementara mereka di Filipina.
“Mereka datang secara individual sebagai turis sebelum kemudian berangkat dari Filipina sebagai rombongan Haji,” kata Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Jaime Morente, seperti dikutip GMS Network, Senin (22/8).
Kecurigaan pihak Bandara Internasional Manila bermula ketika mendapati 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Aksi mereka terbongkar oleh pihak imigrasi setempat karena para calon haji ini kedapatan tidak bisa berbahasa Tagalog. Saat pemeriksaan, para WNI didampingi oleh lima warga Filipina, yang belakangan diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI itu.
"Tidak ada lagi slot haji untuk warga Indonesia," ujar Morente.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para WNI itu membayar US$6 ribu-US$10 ribu (Rp78 juta-Rp131 juta) per orang, agar mendapatkan paspor Filipina untuk berangkat haji.
Kelompok WNI itu, sebut Morente, memiliki jadwal terbang ke Madinah, Saudi dari Bandara NAIA untuk tanggal 18 dan 19 Agustus.
Otoritas imigrasi bandara telah mendapat dua nama warga
Filipina, yang disinyalir akan 'mengawal' para WNI berpaspor Filipina itu.
Namun hasil penyelidikan di lapangan berujung temuan lima warga Filipina yang
'mengawal' para WNI itu. Kelimanya telah ditahan otoritas Filipina.
Ratusan WNI calon haji itu hingga kini masih ditahan oleh pihak imigrasi
Filipina.
Verifikasi awal Kementerian Luar Negeri mencatat mayoritas WNI calon jamaah
haji di Filipina berasal dari Sulawesi Selatan. Selebihnya, berasal dari Jawa
Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa
Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.
Pelanggaran Administrasi
Pemerintah sementara itu dalam proses memulangkan para calon haji yang tertahan
di Filipina. Kementerian Hukum dan HAM telah menjalin koordinasi dengan
Kementerian Luar Negeri, sementara Direktur Jenderal Imigrasi juga telah
memerintahkan atase imigrasi dan KBRI setempat untuk menangani persoalan
tersebut.
"Kami berupaya bagaimana menyelesaikan ini dan mengembalikan mereka ke
Indonesia.
Saat ini masih dalam proses," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Bagaimanapun, Yasonna tak bisa menepis kenyataan bahwa para WNI itu telah
melakukan pelanggaran administrasi. Mereka memanfaatkan kuota haji di Filipina
dengan cara memalsukan identitasnya sebagai warga negara Filipina dengan
bantuan sindikat.
"Itu kan pelanggaran hukum dan mereka sekarang sedang didetensi di sana
oleh pemerintah Filipina, sedang ditahan," kata Yasonna.
Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri dugaan penipuan terhadap
177 warga Indonesia yang ditangkap karena hendak berangkat ibadah haji dari
Filipina.
"Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota haji
Fillipina," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus
Andrianto, di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (22/8).
Ratusan orang itu ditangkap petugas imigrasi Fillipina sebelum menaiki pesawat,
Jumat (19/8). Mereka diamankan karena menggunakan paspor negara tersebut.
Agus mengatakan paspor yang digunakan adalah asli dan dikeluarkan pemerintah
Fillipina.
Menurutnya, Polri saat ini menelusuri apakah biro perjalanan yang memberangkatkan para jemaah resmi terdaftar di Kementerian Agama. Kepolisian mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri hal tersebut. (cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar