DPR mengusulkan pemerintah dapat meminta resmi sisa kuota haji negara
tetangga yang tidak terpakai guna mengantisipasi antrian calon jemaah haji dan
dugaan kuota ilegal.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kuota bagi calon jemaah haji asal Indonesia yang diberikan pemerintah Arab Saudi, jauh dari cukup. Padahal, di satu sisi, negara seperti Filipina, Thailand dan Myanmar memiliki kuota sisa yang lebih. Jumlah kuota Indonesia adalah sekitar 125.000 jamaah.
"Seharusnya pemerintah punya bargain ke negara tetangga, untuk
sisa kuota haji untuk Indonesia," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin
(22/8).
DPR mengusulkan pemerintah dapat meminta resmi sisa kuota haji negara
tetangga yang tidak terpakai guna mengantisipasi antrian calon jemaah haji dan
dugaan kuota ilegal.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kuota bagi calon jemaah haji asal
Indonesia yang diberikan pemerintah Arab Saudi, jauh dari cukup. Padahal, di
satu sisi, negara seperti Filipina, Thailand dan Myanmar memiliki kuota sisa
yang lebih. Jumlah kuota Indonesia adalah sekitar 125.000 jamaah.
"Seharusnya pemerintah punya bargain ke negara tetangga, untuk
sisa kuota haji untuk Indonesia," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin
(22/8).
Fahri menilai penggunaan kuota sisa negara tetangga dapat mengantisipasi
kembali terjadinya kasus paspor palsu calon jemaah haji. Menurutnya, permintaan
dalam negeri yang tidak sebanding dengan ketersediaan kuota, menyebabkan celah
terjadinya pasar gelap keberangkatan haji dari negara lain.
Pemerintah, kata Fahri, bisa melobi negara-negara yang memiliki kuota lebih
untuk digunakan Indonesia, yang kemudian diatur secara sah dan legal. Persoalan
ini menurutnya juga sudah terjadi setiap tahun.
"Ini rutin terjadi dan ada setiap tahun, tetapi pemerintah tidak pernah
tangani secara resmi," kata Fahri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Harmain menilai
penambahan kuota calon jemaah haji Indonesia mendesak dilakukan. Jumlah kuota
calon jemaah haji untuk Indonesia, dinilai masih kurang.
"Untuk itu, perlu pembicaraan ulang tentang kuota haji negara-negara yang
sisa itu. Kita perlu desak agar kuota haji di Indonesia bertambah," ujar
Malik.
Pemerintah, kata dia, juga perlu menjelaskan kegagalan mendapat kuota tambahan
sebesar 10-20 ribu orang dari Arab Saudi. Malik pun meminta agar pemerintah
turut aktif melobi kembali terkait jumlah kuota calon jemaah haji.
"Kami minta pemerintah lobi Arab Saudi. Sebab antrian di Jawa Timur,
Makassar itu banyak," ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulangkan 177 warga negara
Indonesia yang ditahan di Filipina saat hendak menunaikan ibadah haji. Calon
jemaah haji itu berencana berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Ninoy Aquino,
Manila, menggunakan paspor Filipina.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan pihaknya telah
berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyelesaikan
perkara ini. Selain itu, tambahnya, Direktur Jenderal Imigrasi juga telah
memerintahkan atase imigrasi dan KBRI setempat untuk menangani persoalan
tersebut. (cnnindonesia.com/ foto: tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar