Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan, andaikata Saudi Arabia menerapkan larangan terhadap penerbangan Indonesia seperti Uni Eropah (UE), maka tidak ada alternative lain, kita tidak akan pernah memberangkatkan jemaah haji. Hal itu diungkapkan Menag kepada pers, di ruang kerjanya, Selasa (17/7).
Menurut Menag, wajib haji itu cuma sekali dan kewajiban itu hanya bagi mereka yang mampu. “Saya menganggap orang Indonesia itu, tidak termasuk man istathoa ilaihi sabiila, karena tidak ada kendaraan dan sebagainya, maka gugur kewajibannya untuk menunaikan ibadah haji,” katanya.
Menag menambahkan, jika pemerintah Arab Saudi ingin memperoleh kejelasan tentang kelaikan maskapai penerbangan RI, dipersilakan datang, namun jika akhirnya negara itu memutuskan mengikuti langkah Uni Eropa (UE) dengan sangat terpaksa Indonesia tak akan memberangkatkan jemaah hajinya pada tahun ini. “Ini’kan kita masih berandai-andai jika Arab Saudi mengikuti aturan Uni Eropa,” ujarnya.
Maftuh mengatakan itu menanggapi surat dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi yang ditujukan kepada Menhub, Jusman Sjafii Djamal. Isi surat tersebut antara lain bahwa Arab Saudi akan mengikuti langkah UE yang melarang maskapai RI terbang ke negara tersebut.
Arab Saudi masih memberi kesempatan kepada Indonesia untuk memberi penjelasan terkait keselamatan penerbangan sebelum larangan itu berlaku efektif. Pemerintah Arab Saudi belum sampai melarang karena negara itu masih mempertimbangkan hubungan baik dengan pemerintah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar