Berhati-hati dan selalulah waspada jika berniat melaksanakan ibadah umroh
menggunakan jasa travel haji dan umroh.
Pastikan travel
haji dan umroh yang dipakai adalah yang sudah terdaftar di Kemenag Daerah dan
terjamin keberadaannya dengan kantor yang jelas pula.
Sebab uang menjadi pertaruhan jika keberangkatan tidak jadi apalagi terjebak
pada travel
umroh dan haji bodong.
Seperti yang dialami seorang warga Pekanbaru MH (70). Niat dan harapannya
menunaikan umroh akhirnya kandas setelah biro perjalanan tempat ia mendaftar
bodong.
Tidak hanya rugi secara inmaterial, korban juga jelas rugi secara materi
karena uang senilai Rp 21 juta yang sudah diserahkan ke travel
tersebut raib bersamaan dengan tutupnya kantor travel
tersebut.
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Kamis
(4/5/2017), pelapor akan melaksanakan umroh melalui jasa travel
pelaku yang kini dalam proses penyelidikan.
Uang disetor Rp 21 juta sebagai bentur kseriusan pelapor. Jadwal
keberangkatan diatur oleh pihak travel.
Namun hingga saat ini pelapor tidak kunjung diberangkatkan. Tidak hanya itu
kantor travel
tersebut justru sudah tutup.
"Hingga kini pelapor tidak mengetahui dimana keberadaan travel
tersebut," terang Dodi Vivino.
Korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pekanbaru dan kasusnya dalam
penyelidikan.(tribunpekanbaru/tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar