Kementerian Agama menyampaikan sudah ada jamaah haji pascaoperasional haji
yang dipulangkan. Melalui pesan aplikasi daring, Senin (24/10), Direktur
Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis menyampaikan
sampai 22 Oktober 2016, ada 25 jamaah haji yang sakit dan dirawat di rumah
sakit di Arab Saudi.
17 orang dirawat di rumah sakit di Mekkah, tujuh orang dirawat di rumah
sakit Madinah, dan satu orang dirawat di rumah sakit Jeddah. Sri juga
menyatakan sudah ada jamaah haji yang dipulangkan.
Ditanya soal apakah pemulangan jamaah yang pulih dari sakit pascahaji ini dilakukan sampai provinsi dimana jamaah berasal, ia menyampaikan pemulangan jamaah pascaoperasional haji dan pengantaran sampai ke provinsi asal jamaah merupakan kewenangan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag.
Dalam sambutan di Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Makassar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, jamaah haji yang sakit dan belum bisa pulang tidak Kemenag biarkan. Bila jamaah sakit di sana dan belum sembuh atau belum diizinkan pulang, maka belum bisa dipulangkan.
''Jangan sampai ada yang naik pesawat dalam keadaan sakit. Mereka 24 jam harus dijaga,'' kata Djamil.(republika.co.id)
Ditanya soal apakah pemulangan jamaah yang pulih dari sakit pascahaji ini dilakukan sampai provinsi dimana jamaah berasal, ia menyampaikan pemulangan jamaah pascaoperasional haji dan pengantaran sampai ke provinsi asal jamaah merupakan kewenangan Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag.
Dalam sambutan di Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) di Makassar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, jamaah haji yang sakit dan belum bisa pulang tidak Kemenag biarkan. Bila jamaah sakit di sana dan belum sembuh atau belum diizinkan pulang, maka belum bisa dipulangkan.
''Jangan sampai ada yang naik pesawat dalam keadaan sakit. Mereka 24 jam harus dijaga,'' kata Djamil.(republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar