Rabu, 05 Oktober 2016

Badan Haji Bukan untuk Mempreteli Tugas Kemenag


Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid mengatakan, DPR menginginkan Kementerian Agama (Kemenag) lebih fokus terhadap persoalan agama selain haji seperti, pendidikan agama dan bimbingan kerukunan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sodik menanggapi Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang keberatan atas pembentukan badan haji.
 

“Jadi kalau ada isu mempreteli tugas Kemenag, salah,” ujar Sodik saat dihubungi republika.co.id, Rabu (5/10).
 
Pembentukan badan tersebut, menurut Sodik, supaya Kemenag fokus kepada aspek regulasi dan diplomasi seperti penambahan kuota haji. Pasalnya, ibadah haji 80 persen lebih kepada tour and travelling. Sedangkan menyangkut tentang ibadah hanya 20 persen saja.


Untuk itu, Kemenag tidak perlu mengurusi haji ke hal teknis di lapangan. Kemenag tetap menjad penanggung jawab dalam urusan haji. Biasanya, lanjut Sodik, Menteri Agama akan menjadi ketua badan pengawas badan.


“Kita lihat nanti bagaimana pembahasan dalam argumentasinya (Menag),” kata Sodik.

Saat ini, DPR bersama pemerintah dan DPD sedang membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU). Salah satu pembahasannya terkait pembentukan Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji.


Pembahasan di internal DPR sendiri sudah selesai terkait hal ini. Menurut Sodik, saat ini sudah mulai pembahasan dengan pemerintah dan menyusun daftar rincian masalah dari mereka.(republika.co.id/foto: dpr.go.id)

Tidak ada komentar: