Tiga jemaah haji asal Kabupaten Gresik yang
tertunda kepulangannya karena membawa uang Rp 6 miliar lebih hingg kini
ternyata belum pulang ke rumah.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Haris
Hasanuddin, Senin (10/10/2016).
“Sekarang ini belum pulang. Saya belum dapat kabar kapan pulangnya. Yang
jelas menunggu kursi kosong dari kloter lain dan kalau bisa tidak jauh dari
Jawa Timur,” kata dia.
Dari kabar diterimanya, kata Haris, tiga jemaah
haji tersebut yaitu Ansharul Adhim Abdullah (47), Sri Wahyuni Rahayu (36)
istri Ansharul keduanya warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan dan
Rochmat Kanapi Podo (58), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan
Cerme kini masih menjadi tanggung jawab panitia haji nasional.
“Kabarnya masih menunggu kursi kosong. Buktinya sampai sekarang kabarnya
masih di sana dan belum pulang,” imbuhnya.
Padahal seluruh jemaah haji asal Kabupaten Gresik sudah
pulang semuanya. Hanya tinggal 3 orang tersebut.
“Informasi yang saya terima dari telpon, kabarnya sudah tidak ada masalah,
tinggal menunggu ada kursi kosong untuk perjalanan ke tanah air,” katanya.
Haris menambahkan bahwa uang sebagian dari Rp 6 miliar yang sudah terlanjur
terbawa ke Indonesia tetap diserahkan ke pihak Bea cukai sehingga tidak
menyalahi aturan.
“Di bandara itu hak perogatif Bea Cukai untuk menyeliki barang bawaan yang
dilarang, termasuk larangan membawa air zam-zam berlebihan," kata Dia.
Buktinya, ucap Haris, masih ada jemaah membawanya dengan cara dimasukkan ke
dalam tas.
“Apalagi ini soal uang. Daripada harus mengirim melalui bank dan harus kena
pajak, lebih baik dibawa sendiri dari tanah suci. Ternyata diketahui bea cukai
dan dilarang,” katanya.
Sedang Asmaul Hadi, seorang tetangga Ansharul warga Desa Tebaloan, Kecamatan
Duduksampeyan mengakui bahwa tetanggnya itu belum pulang ke rumah.
“Belum pulang. Hanya menunggu saja sambil ngobrol-ngobrol di depan rumah,”
kata Asmaul.
Jemaah haji asal Gresik sudah tiba di Tanah Air sejak Selasa (4/10/2016).(surya.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar