Senin, 26 September 2016

DPR Tagih Janji Kuota Haji Raja Salman ke Pemerintah

Presiden Joko Widodo pernah dijanjikan oleh Raja Salman dari Arab Saudi, untuk penambahan kuota haji dari Indonesia sebesar 10.000 orang. Sayangnya, janji Raja Salman itu belum direalisasikan secara resmi oleh Kerajaan itu.

Hal itu dijelaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR, Senin (26/9).

Dijelaskan oleh Lukman Hakim, kuota haji untuk Indonesia yang besarnya 168.000 sesuai nota kesepahaman (MoU), memang bisa ditambah‎ asalkan ada persetujuan dari Raja Arab Saudi.

Namun, titah raja untuk menambah kuota itu harus dikeluarkan secara resmi oleh Diwan Malaky, yang lalu akan ditujukan kepada Kementerian Haji Arab Saudi. Kementerian itu yang kemudian akan menindaklanjutinya dengan penyesuaian kuota untuk Indonesia.

"Betul Raja Salman janji kepada Presiden Jokowi menyatakan Pemerintah Arab Saudi akan penuhi permintaan penambahan kuota 10.000. Namun apa yang disampaikan Raja Salman ke Presiden itu hanya lisan," kata Lukman Hakim.

Artinya, lanjut dia, janji lisan Raja Salman itu belum sampai ke Diwan Malaky.

Kementerian Agama RI sendiri berusaha segera mendapatkan kejelasan soal janji Raja Salman. Penelusuran dilakukan, namun sampai pemberangkatan, tak kunjung ada dokumen soal penambahan kuota itu.

"Makanya kami tak menindaklajuti sehingga kuota kita masih tak berubah," kata Menteri Agama.

"Ke depan, kalau ada komitmen seperti itu, harusnya sih segera ditindaklanjuti aparat setempat terkait."

Sebelumnya, diketahui bahwa pada pertengahan 2015, Presiden Jokowi melawat ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman. Saat itu, Jokowi mendapat janji kuota jemaah haji Indonesia akan ditambah sebanyak 10.000 orang.

Janji ini diberikan berkaitan telah selesainya proyek renovasi dan perluasan komplek Masjidil Haram. Selama renovasi, Kerajaan Arab Saudi menetapkan pemotongan kuota jemaah haji pada seluruh negara, termasuk Indonesia sebesar 20 persen sejak 2013.

Kuota haji Indonesia yang awalnya sebesar 211.000 jemaah berkurang menjadi 168.800 jemaah. Hal ini berdampak pada panjangnya masa tunggu antrian calon jemaah haji mencapai lebih dari 25 tahun.(beritasatu.com)

Tidak ada komentar: