Rabu, 25 Mei 2016

Kemenag Tunjuk Dua Maskapai Untuk Jamaah Haji Indonesia

Add to Google Reader or Homepage 
 Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan, telah menetapkan transportasi udara bagi para jamaah asal Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan melalui proses seleksi maskapai penerbangan untuk mengangkut ratusan ribu jamaah. 

"Penyediaan transportasi udara jamaah haji Indonesia melalui tahapan proses seleksi," ujar Djamil di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016). 

Tahapan tersebut, lanjut Djamil, dilakukan pada 18-19 Februari lalu, di mana Ditjen PHU menyampaikan undangan pengambilan dokumen penyediaan transportasi udara. Kala itu, lima perusahaan turut diundang, di antaranya PT Garuda Indonesia, PT AirAsia Ekstra, PT Lion Air, PT Citilink, dan Saudi Arabian Airline. 

Selanjutnya, pada 22 Februari maskapai tersebut menerima penjelasan tentang penyediaan transportasi udara. Namun, pada 1 Maret hanya PT Garuda dan Saudi Arabian yang menyerahkan berkas dokumen penyediaan transportasi udara. 

"Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi kelengkapan dokumen, dua itu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya. 

Sesuai Surat Keputusan Menag Nomor 195 Tahun 2016 tertanggal 2 Mei ditetapkan bahwa PT Garuda Indonesia bakal mengangkut jamaah haji embarkasi Aceh, Medan, Padang, Jakarta (khusus jamaah asal Jakarta, Banten, dan Lampung), Solo, Balikpapan, Makassar, dan Lombok. 

"Sementara Saudi Arabian, akan mengangkut jamaah embarkasi Batam, Palembang, Jakarta (khusus Jawa Barat), Banjarmasin, dan Surabaya," tandasnya. (okezone.com)

Tidak ada komentar: