Rabu, 07 September 2011

Calhaj Lampung Keluhkan Biaya Kesehatan

Add to Google Reader or Homepage


Calon jamaah haji (Calhaj), Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan yang dinilai cukup tinggi.

"Saya dikenai biaya pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan setempat mencapai ratusan ribu rupiah," kata calhaj asal Kota Bandarlampung, Imam, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dinas kesehatan sangat penting sebagai syarat untuk menunaikan ibadah haji.

Pemeriksaan kesehatan itu lanjutnya, sangat menentukan berangkat atau tidaknya calon jemaah ke Tanah Suci, Makkah.

Ia mengakui, biaya pemeriksaan kesehatan cukup tinggi yang mencapai ratusan ribu rupiah seperti vaksinasi meningitis Rp150 ribu, dan biaya kesehatan sendiri ynag mencapai Rp100 ribu.

Selain itu, bagi calhaj wanita harus ditambah obat anti haid dan vaksin flu Rp60.000 serta biaya kesehatan di Puskesmas Rp50.000.

"Sebenarnya saya keberatan terkait biaya kesehaatn itu karena sebelumnya telah membayar BPIH dan ongkos transit daerah (OTD)," kata dia pula.

Ali calhaj lainnya mengatakan, selain biaya pemeriksaan kesehatan yang cukup tinggi, pelayanan di dinas kesehatan itu juga kurang maksimal.

Ia mengatakan, calhaj diharuskan mengantri di depan loket dengan tenda dengan kursi seadanya sehingga banyak calon jemaah yang tidak kebagian kursi dan menunggu panggilan berjam-jam, untuk memperoleh buku Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Indonesian Hajj Pilgrim?s Medical Record) warna hijau.

Sementara itu BPIH Provinsi Lampung pada tahun ini ada penurunan dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah menetapkan BPIH 2011 sebesar Rp30,737 juta atau lebih rendah Rp343.500 dibandingkan tahun lalu yakni sebesar Rp31,080 juta.

"Pembayaran BPIH itu merujuk kurs dolar Amerika Serikat yakni 3.589 dolar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Abdurrahman beberapa waktu lalu.

Provinsi Lampung masuk embarkasi zona Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sementara kuota haji Lampung pada 2011 ini ditetapkan 6.282 orang. Jumlah itu sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Menurut Abdurrahman jika dari jumlah yang telah ditentukan tersebut terdapat yang belum melengkapi atau pun terkendala keberangkatan, jemaah akan diganti dengan calon jemaah yang berada di daftar tunggu.

Abdurrahman menambahkan, pemberangkatan haji harus sesuai daftar tunggu, dan seorang calon tidak bisa meminta dimajukan atau didahulukan.(ant)

Tidak ada komentar: