Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2016.
Dalam sambutannya, Lukman menggarisbawahi sejumlah hal terkait dengan
penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satunya meningkatnya kepuasan
jamaah atas pelayanan ibadah haji, dibandingkan dengan tahun lalu.
Tingkat kepuasan yang naik ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan
Badan Pusat Statistik (BPS).
"Tadi pagi kami menerima data BPS, berdasarkan hasil survei indeks
kepuasan jamaah mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Pada 2014 indeks
kepuasan ada di angka 81,52, 2015 sebsar 82,67 dan tahun ini meningkat menjadi
83,83," kata Lukman di Hotel Media Group, Jalan Gunung Sahari, Jakarta
Pusat, Selasa (15/11/2016).
Lukman menekankan, bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik Kementerian
Agama saja, sebab penyelenggaraan ibadah haji terkait pula dengan banyak
kementerian dan lembaga, serta dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, Lukman juga mengapresiasi kinerja para petugas haji dan
kedisiplinan para jamaah. "Tak kalah penting adalah kontribusi petugas
haji dan ketaatan jamaah haji. Koordinasi kita tak hanya internal tapi juga
kontribusi duta besar juga, yang tahun ini kita rasakan perannya. Ini adalah
keberhasilan kita semua," sambung dia.
Namun, selain keberhasilan tersebut, Lukman juga mencatat sejumlah hal yang
perlu dievaluasi san ditingkatkan. Diantaranya terkait sarana transportasi
jamaah di kawasan Arafah-Mina (Armina) dan katering yang belum.bisa mewadahi
selera seluruh jamaah haji.
"Ke depan kita konsentrasi di Armina. Hal-hal yang tekait kewenangan
kita untuk intervensi, alhamdulilah sudah bisa kita lakukan, tapi yang di luar
kewenangan kita misalnya transportasi di Armina. Itu kewenangan dari pemerintah
Arab Saudi, kita harap tahun depan kita bisa mendobrak itu karena kita punya
dubes yang istimewa," ungkap Lukman.
Rakernas evaluasi ini akan berlangsung hingga 17 November mendatang dan
diikuti seluruh kepala kantor wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia.(okezone.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar