Antrean untuk berangkat ibadah haji di Boyolali
semakin panjang. Calon jemaah haji yang mendaftar sekarang, harus rela menunggu
selama 23 tahun atau sampai 2039 mendatang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali,
Saerozi, mengatakan animo masyarakat
untuk mendaftar haji saat ini masih sangat
luar biasa. Kondisi perekonomian masyarakat yang terus tumbuh dengan baik,
menjadi salah satu faktor tingginya minat berhaji.
“Mendaftar haji sekitar Rp 25 juta saat ini
banyak masyarakat yang mampu karena pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat.
Imbasnya waiting list haji semakin panjang,” ungkap dia, Selasa
(8/11).
Sementara itu, menurut Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)
Boyolali, Paryadi, aturan tambahan biaya visa haji dan umroh yang dikeluarkan
pemerintah Arab Saudi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp 7 juta bagi jemaah
haji yang sudah pernah umroh atau berhaji dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
ini, tidak serta merta memangkas daftar antrean.
“Tidak signifikan bisa mengurangi daftar antrean
haji maupun umroh dari Indonesia. Apalagi perhitungannya hanya bagi mereka yang
haji atau umroh tahun 2014-2016 ini,” terang dia di sela-sela penyambutan
jemaah haji Boyolali di Pendapa Ageng Pemkab Boyolali.
Paryadi mengatakan, animo masyarakat untuk
mendaftar berangkat umroh maupun haji saat ini masih sangat luar biasa. Kondisi
ini tak lepas dari jumlah jemaah haji maupun umroh dari Indonesia yang sangat
banyak. Penetapan biaya progresif sebesar Rp 7 juta, menurut dia tidak
berpengaruh bagi orang yang mampu.
Sebaliknya, menurut dia justru biro umroh dan
haji yang sangat terpukul dengan kebijakan tersebut. Terutama biro umroh dan
haji yang sudah menetapkan biaya perjalanan dengan menggunakan harga lama.
Padahal di dalam rombongan mereka terdapat jamaah yang sudah pernah berumroh
atau berhaji sebelumnya.
Sebaliknya menurut Saerozi, kebijakan biaya
progresif yang diberlakukan Arab Saudi, bisa dijadikan solusi pemerintah untuk
mengatur lagi pemberangkatan haji maupun umroh.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap bagi
masyarakat yang sudah pernah berhaji atau umroh, agar mempertimbangkan biaya
tambahan tersebut sekaligus memberikan kesempatan bagi yang lain untuk
beribadah haji maupun umroh.(joglosemar.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar