Keterlambatan visa dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 harus
menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Tertahannya jemaah calon haji untuk
berangkat karena visa yang terlambat turun dianggap cukup meresahkan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, keterlambatan visa
yang mewarnai keberangkatan jemaah calon haji pada gelombang pertama seperti
telah menjadi permasalahan yang sama setiap tahunnya. Pada penyelenggaraan haji
tahun lalu, persoalan keterlambatan visa dialami sebagian jemaah calon haji.
"Pimpinan komisi sudah menemui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
agar masalah keterlambatan visa ini segera diatasi. Kemenag seharusnya segera
melakukan langkah-langakah perbaikan," katanya, Minggu 14 Agustus 2016.
Dalam pertemuan dengan Dirjen PHU, Komisi VIII juga telah memberi teguran
atas persoalan yang berulang kali terjadi itu. Persoalan keterlambatan visa
juga akan dibawa ke rapat kerja antara Kemenag dengan Komisi VIII setelah masa
sidang dimulai kembali. "Awal masa sidang, kami akan undang Kemenag ke
komisi," tuturnya.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016, ujarnya, banyak visa yang
terlambat keluat dari jadwal dan ada beberapa visa yang keluar lebih cepat dari
jadwal. Akibatnya, banyak kelompok yang jadwal keberangkatannya mundur. Lalu,
ada juga kelompok yang tiba-tiba keberangkatannya dipercepat. Perubahan jadwal
terjadi secara mendadak. Sementara jemaah calon haji seringkali belum
sepenuhnya siap.
Menurut Sodik, persoalan seperti itu kerap memunculkan keresahan. "Kami
sangat menyesalkan sekali, tahun ini menjadi seperti tahun lalu, ada kekacauan visa," tuturnya.
Dia mengatakan, berulangnya kejadian terlambatnya visa turut diakibatkan
oleh kualitas tim pengurus paspor dan visa dari Kemenag. Tim pengurus visa dan
paspor, baik dari segi manajerial, teknis, IT, dan lobi dianggap masih belum
cukup mumpuni menghadapi dinamika yang ada dalam persoalan paspor dan visa guna
penyelenggaraan haji. (pikiran-rakyat.com/foto: satuharapan.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar