Ketua
Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), KH. Muhtar Ilyas
menyatakan sungguh keterlaluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau
dahulu ongkos naik haji (ONH) hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah,
padahal sudah bulan Sa`ban dan segera masuk Ramadhan.
"Baru
sekali ini sejarah BPIH ditetapkan menjelang Ramadhan. Sungguh keterlaluan,
karena umat Islam yang sudah menyetor uang muka menantikan segera ada ketegasan
dari pemerintah," kata Muchtar Ilyas kepada Antara di Jakarta, Kamis
(5/7).
Secara
pribadi dan umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Jika
saja dalam 10 hari ke depan tak juga ada ketegasan dan kepastian akan BPIH itu,
maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi pihak-pihak yang
berwenang.
Para
pemangku kepentingan harus bertanggung jawab, karena hal ini sudah menimbulkan
keresahan bagi para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1433 H/2012
M, ia menjelaskan.
Pihaknya
pada 2 Juli sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Komisi VIII DPR.
Saat itu Forum Komunikasi mengerahkan massa dan menuntut agar BPIH segera
dibahas dan ditetapkan.
"Kita
mengerahkan 1.200 orang saat itu, nanti jika tak juga segera diselesaikan dalam
10 hari ke depan, kita akan kerahkan massa yang lebih besar," katanya
dengan nada mengancam.
Bukan
hanya DPR yang didatangi, pihaknya juga akan berunjuk rasa di kantor
Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng.
"Kami
sudah kecewa," ia menegaskan.
"Dalam
sejarah perhajian, baru sekali ini pembahasan BPIH bertela-tele.
Keterlaluan," katanya dengan nada tinggi.
Terkait
dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan
Umroh (PHU) Anggita Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam
proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah
disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk
ditetapkan.
Anggito
mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan tersebut. Salah satunya pada
persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem
sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele.
"BPIH
diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti," katanya.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar