Calon jemaah haji di seluruh Indonesia, mari kita
doakan agar Pemerintah (dhi.Kemenag) dan Komisi VIII DPR-RI dapat mengesahkan
sekaligus memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun
2012/1433H, dalam rapat kerja di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa siang ini.
Dengan diputuskannya BPIH hari ini, calhaj tak
lama lagi akan melunasi BPIH, tentunya setelah Peraturan Presiden (Perpres) di
keluarkan. Mudah-mudahan Presiden pun mengerti, sehingga Perpres tak terlalu lama, paling tidak Senin
(16/7) calhaj sudah bisa datang ke bank untuk langsung melunasi BPIH.
Menurut Kompas.com kemarin, Sekjen Kemenag Bahrul hayat mengatakan BPIH
2012 diperkirakan naik lantaran kenaikan harga avtur untuk bahan bakar pesawat.
Kenaikan itu diperkirakan di bawah 10 persen dari biaya haji 2011 sekitar Rp 30
juta.
Bahrul mengatakan, pemerintah mengusahakan agar
kenaikan itu tidak signifikan dengan cara mengoptimalisasi penggunaan dana
setoran awal BPIH. Saat ini, kata
dia, pemerintah dan Komisi VIII tengah membahas angka kenaikan. "Mudah-mudahan
bisa disepakati," kata dia.
Sementara
itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu
berjanji, pihaknya bakal transparan dalam pengelolaan setoran awal haji. Anggito
juga memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan seluruh bagi hasil dari
setoran awal haji.
"Tidak
ada satu pun dana yang tidak dikembalikan dari setoran awal itu. Saya bisa
pastikan itu. Mulai hari ini saya akan lebih transparan menjelaskan. Saya akan
buka website, membuat call center," kata Anggito.
Mengenai belum ditetapkannya tarif BPIH, menurut Anggito, tidak akan mengganggu
jadwal keberangkatan calon haji. "Mudah-mudahan tidak karena persiapan
telah dilaksanakan. Pemondokan sudah di-booking, penerbangan,
embarkasi, asuransi sudah dibicarakan. Kalau hari ini selesai, Keppres
(Keputusan Presiden)-nya keluar, kita akan segera melakukan langkah langkah
cepat," ucapnya.(foto:serambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar