Selasa, 10 Juli 2012

Yuk… Kita Berdoa BPIH Ditetapkan Hari ini


Add to Google Reader or Homepage 

Calon jemaah haji di seluruh Indonesia, mari kita doakan agar Pemerintah (dhi.Kemenag) dan Komisi VIII DPR-RI dapat mengesahkan sekaligus memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2012/1433H, dalam rapat kerja di Gedung DPR,  Senayan, Jakarta, Selasa siang ini.

Dengan diputuskannya BPIH hari ini, calhaj tak lama lagi akan melunasi BPIH, tentunya setelah Peraturan Presiden (Perpres) di keluarkan. Mudah-mudahan Presiden pun mengerti, sehingga  Perpres tak terlalu lama, paling tidak Senin (16/7) calhaj sudah bisa datang ke bank untuk langsung melunasi BPIH.

Menurut Kompas.com kemarin,  Sekjen Kemenag Bahrul hayat mengatakan BPIH 2012 diperkirakan naik lantaran kenaikan harga avtur untuk bahan bakar pesawat. Kenaikan itu diperkirakan di bawah 10 persen dari biaya haji 2011 sekitar Rp 30 juta.

Bahrul mengatakan, pemerintah mengusahakan agar kenaikan itu tidak signifikan dengan cara mengoptimalisasi penggunaan dana setoran awal BPIH. Saat ini, kata dia, pemerintah dan Komisi VIII tengah membahas angka kenaikan. "Mudah-mudahan bisa disepakati," kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu berjanji, pihaknya bakal transparan dalam pengelolaan setoran awal haji. Anggito juga memastikan bahwa pihaknya akan mengembalikan seluruh bagi hasil dari setoran awal haji.

"Tidak ada satu pun dana yang tidak dikembalikan dari setoran awal itu. Saya bisa pastikan itu. Mulai hari ini saya akan lebih transparan menjelaskan. Saya akan buka website, membuat call center," kata Anggito.

Mengenai belum ditetapkannya tarif BPIH, menurut Anggito, tidak akan mengganggu jadwal keberangkatan calon haji. "Mudah-mudahan tidak karena persiapan telah dilaksanakan. Pemondokan sudah di-booking, penerbangan, embarkasi, asuransi sudah dibicarakan. Kalau hari ini selesai, Keppres (Keputusan Presiden)-nya keluar, kita akan segera melakukan langkah langkah cepat," ucapnya.(foto:serambi)

Tidak ada komentar: