Kamis, 28 Juni 2012

Calon Haji Non-kuota akan 'Dicegah' di Imigrasi

Add to Google Reader or Homepage
Bila tahun ini Anda hendak pergi berhaji melalui jalur nonkuota, sebaiknya pikirkan ulang rencana itu. Di meja imigrasi bandara akan ada saringan khusus buat pastikan tidak ada calon jemaah haji non kuota yang lolos.

Aturan mengenai saringan khusus imigrasi ini tercantum dalam RPP Haji 2012. Payung hukum teknis penyelenggaraan ibadah haji ini segara disahkan Presiden SBY.

"Haji non-kuota itu jangan sampai lolos. Nanti itu akan disaringnya di imigrasi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/6/2012).

Pada prinsipnya praktek haji non kuota adalah ilegal sebab para peserta tidak termasuk dalam kuota resmi yang disepakati. Calon jamaah pesertanya juga sangat dirugikan sebab tidak ada jaminan dari penyelenggaranya untuk bisa berangkat.

"Jadi haji-haji semacam ini rawan penipuan. Bila terjadi penipuan begitu, yang dianggap lalai menag. Padahal mereka bukan haji yang dikelola kementerian agama," ujar Suryadharma.
Warga masyarakat agar selalu mewaspadai ajakan haji melalui jalur demikian. Biasanya iming-iming yang pihak penyelenggara sodorkan adalah aneka kemudahan prosedur dari yang seharusnya.

"Kadang masyarakat dibohongi silakan daftar, mengaku kenal menag, kenal pejabat Saudi dan sebagainya. Gitu akhirnya bisa membuat orang terkecoh," papar Menag.

Mengenai kuota haji musim tahun ini, yang Indonesia mendapatkan 211 ribu. Kuota itu terbagi 194 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus yang diadakan oleh perusahaan-perusahaan.

"Kalau ada tambahan, biasanya 10 ribu. Itu prioritasnya buat jamaah haji lanjut usia, sebab biasanya mereka sudah menunggu belasan tahun," jelasnya.(detik.com)

Tidak ada komentar: