Rabu, 08 Juni 2011

Kuota Haji Jatim Tambah 165 Calhaj

Add to Google Reader or Homepage


Jatah kuota haji Jatim tahun 2011 ditambah 165 calon haji (calhaj). Jika tahun 2010 mendapat kuota 34.000 calhaj, tahun ini ditambah menjadi menjadi 34.165 calhaj. Penambahan kuota ini bertujuan memperpendek jumlah waiting list (daftar tunggu) jamaah haji asal Jatim.

“Penambahan sebesar 165 CJH ini menjawab surat pengajuan kuota haji yang diajukan Kanwil Kemenag pada Januari lalu,” kata Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Ashuri di kantornya, Selasa (7/6).

Ia mengungkapkan, setelah sukses memberangkatkan 34.000 calhaj 2010 lalu, sebenarnya pihaknya bermaksud lagi mengajukan tambahan kuota haji sebesar 6.000 calhaj. “Kami mengajukan tambahan ini dengan tujuan agar waiting list haji Jatim semakin pendek lagi. Kasihan juga mereka yang menunggu terlalu lama,” tambahnya.

Secara nasional memang waiting list haji Jatim sangat tinggi hingga mencapai sekitar 9-10 tahun. “kita bayangkan, apabila JCH mendaftar sudah berusia di atas 50 tahun, biasanya tidak jadi berangkat, karena sudah tak kuat secara fisik atau mungkin meninggal terlebih dahulu kalau menunggu sampai 10 tahun lagi,” ungkapnya.

Ia juga berjanji akan secepatnya memroses kenaikan kuota haji Jatim. Dengan persiapan lebih dini, diharapkan pelaksanaan pemberangkatan JCH i Jatim tahun ini lebih sukses ketimbang tahun 2010. “Kalau dari awal sudah kita persiapkan, kami harapkan hasilnya bisa lebih maksimal lagi,” tandas Ashuri.

Ashuri menjelaskan, kepastian penambahan kuota haji untuk Jatim ini keluar, menyusul penerbitan SK Menag No 29 Tahun 2011 tentang Penetapan kuota Haji Tahun 1432 H/2011 yang berjumlah 211.000 calhaj. Dengan rincian, kuota haji regular sebanyak 194.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang. “Dan kuota CJH Jatim pada tahun 2011 ini menjadi 34.165 calhaj,” tambah Ashuri.

Keputusan tersebut menyebutkan kuota haji regular masing-masing provinsi terdiri atas kuota jemaah haji dan kuota petugas haji daerah. Sementara kuota haji regular dan kuota haji khusus yang tidak digunakan sampai selesainya masa pelunasan dikembalikan menjadi kuota nasional.

Kementerian Agama sudah mengajukan penambahan 17 ribu kuota jamaah haji Indonesia pada 2011 kepada Pemerintah Arab Saudi sebagai upaya mengurangi panjangnya daftar tunggu bagi masyarakat yang hendak berhaji. Ini mengingat saat ini daftar tunggu jamaah haji Indonesia sudah mencapai 4-10 tahun yang berjumlah 1,2 juta jemaah. (surabaya post)

Tidak ada komentar: