Selasa, 26 April 2011

Menag: Tak Ada Pengurangan Kuota Haji

Pemerintah sama sekali tidak mengurangi kuota jamaah haji tahun 2011. “Pemotongan kuota apa? Tidak ada pemotongan,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat me ngenai adanya pengurangan kuota haji. Dijelaskan Menag, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan kuota dan memberikannya kepada provinsi. Setelah itu, gubernur membagi kuota tersebut ke kabupaten/ kota. “Pembagian itu dilakukan berdasarkan jumlah penduduk, yaitu satu per seribu,” kata Menag kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 237 juta jiwa. Satu per seribunya adalah 237 ribu. Namun kenyataannya, kuota untuk penduduk Indonesia hanya 211 ribu jamaah. Kuota nasionalnya saja, kata Menag, sudah tidak sesuai dengan perhitungan berdasarkan jumlah penduduk. Otomatis dari kabupaten/kota pun seperti itu.

“Mungkin dari situ mereka berpikir ada pemotongan jumlah jamaah haji yang akan berangkat. Yang menentukan kuota itu kan Pemerintah Arab Saudi.”

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta penambahan kuota jamaah haji Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Permintaan ini diajukan mengingat terus bertambahnya jumlah penduduk In donesia yang ingin berhaji.

Pemerintah Arab Saudi pun, kata Menag, sedang mempertimbangkan hal itu. Bukannya tidak mau, lanjutnya, Saudi juga mempunyai keterbatasan pelayanan bagi jutaan jamaah haji yang datang dari berbagai negara. Tapi, luas padang Arafahnya kan tetap segitu-segitu saja. Luas Mina juga tidak bertambah. Itu yang mereka maksud dengan kemampuan pelayanan.

Jika permohonan ini dikabulkan oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut Menag, mungkin akan ada penambahan kuota jamaah haji. Ia berharap, dalam dua bulan ke depan sudah ada kepastian soal jumlah kuota haji, apakah ada penambahan atau tidak.(rep)

Tidak ada komentar: