Senin, 09 Juli 2007

Tahun Depan, Regulasi Pendaftaran Haji Khusus

Menteri Agama Muhmmad Maftuh Basyuni menyatakan jemaah BPIH Khusus yang tidak mendapat porsi tahun ini akan diatur seperti jemaah biasa, menjadi jemaah daftar tunggu dan akan diprioritaskan untuk berangkat tahun mendatang. Hal itu diungkapkan Menag seusai membuka “Sarasehan Wartawan dengan Jajaran Dep.Agama” di Jakarta, Jumat (6/7).
Menag Maftuh mengatakan, jika menyangkut tambahan porsi, jemaah BPIH khusus tak akan mendapat tambahan porsi. “Nanti kalau pelayanan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus(PIHK) sudah bener, baru akan kita. Semakin banyak PIHK yang bener, semakin banyak tambahannya” kata Menag.
Kalau ada tambahan kuota haji, kata Menag, kita akan berikan kepada jemaah haji biasa dulu, karena antriannya cukup panjang. “Kita sudah mengajukan penambahan kuota 5000 orang, secara lisan sudah dipenuhi, tapi dalam dua tiga hari hari ini kalau sudah ada kejelasan walau tidak tertulis, akan kita bagikan ke daerah-daerah,”” ucapnya.
Menurut Menag, menyangkut jemaah suami-isteri yang terpisah, orangtua dan anaknya terpisah, juga pembimbing ibadah yang tak dapat porsi, akan kita atur untuk dapat berangkat haji bersama.

Tidak ada komentar: