Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Depag, sampai dengan hari ke 18, pelunasan BPIH, Senin, 2 Juli 2007, pukul 15.00 WIB, calhaj yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah 190.405 orang, terdiri 174.405 orang calhaj BPIH Biasa dan 16.000 orang BPIH Khusus.
Menurut Kasubdit Pendaftaran Jemaah Cepi Supriatna, hari ini jumlah calhaj yang melunasi BPIH 3.864 orang dan kemarin (Jumat-Red) berjumlah 186.541 orang. Kurs nilai tukar dollar AS ke rupiah dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ini Rp 9.064,-
Berdasarkan zona, calhaj yang telah melunasi BPIH, zona I (Aceh, Medan Batam dan Padang) 26.243 orang, zona II (Jakarta, Solo, Surabaya dan Palembang) 127.063 orang, Zona III (Balikpapan,Banjarmasin dan Makassar) 21.099 orang. Porsi tersisa atau calhaj yang belum melunasi BPIH sesuai propinsi adalah : NAD 323 orang, Sumut 516 orang, Sumbar 337 orang, Riau 332 orang, Jambi 172 orang, Sumsel 328 orang, Bengkulu 67 orang, Lampung 665 orang, DKI Jakarta 728 orang, Jabar 2.529 orang.
Selanjutnya, Jateng 1.184 orang, Yogya 174 orang, Jatim 3.012 orang, Bali 19 orang, NTB 265 orang, NTT 38 orang, Kalbar 180 orang, Kalteng 124 orang, Kalsel 238 orang, Kaltim 257 orang, Sulut 62 orang, Sulteng 192 orang, Sulsel 346 orang, Sultra 116 orang, Maluku 45 orang, Papua 46 orang, Babel 68 orang, Banten 537 orang, Gorontalo 65 orang, Malut 54 orang, Kepri 92 orang, Sulbar 117 orang, Papua Barat 26 orang.
Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Cepi, agar segera mendaftar ulang ke Kantor Dep.Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran lunas (ts)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar