Kamis, 28 Juni 2007

Menag : Saya Yakin Tidak Ada Kecurangan

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan, dirinya yakin tidak ada kecurangan dalam proses perebutan porsi BPIH Khusus yang hanya berlangsung satu hari. “Kalau prosesnya itu sendiri sudah sesuai prosedur, Cuma masalahnya apa semuanya itu sudah punyak hak,” ucap Menag ketika ditanya wartawan usai melantik Ketua STAKN Toraja, di Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut Menag, memang ada orang yang mengatakan dalam proses perebutan porsi BPIH khusus itu kemungkinan ada yang curi start. “Kita sudah liat sendiri dari pendaftar yang pertama sampai yang terakhir semua prosedur telah dilakukan,” jelasnya.
Menyangkut penambahan porsi haji, kata Menag, kalau penambahan kuota itu dipenuhi maka akan diperuntukan bagi BPIH biasa, karena antrian peminatnya sudah cukup panjang.
Lunas BPIH
Sementara itu, data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Depag, sampai dengan hari ke 16, pelunasan BPIH, Kamis, 28 Juni 2007, pukul 15.00 WIB, calhaj yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah 184.139 orang, terdiri dari jemaah biasa 168.139 orang dan jemaah BPIH Khusus 16.000 orang.
Menurut Kasi Siskohat Erwin Julystiawan, hari ini jumlah calhaj yang melunasi 1.911 orang dan kemarin (Rabu-Red) berjumlah 182.228 orang. Kurs nilai tukar dollar AS ke rupiah dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ini Rp 9.126,-
Berdasarkan zona, calhaj yang telah melunasi BPIH, zona I (Aceh, Medan Batam dan Padang) 25.581 orang, zona II (Jakarta, Solo, Surabaya dan Palembang) 122.159 orang, Zona III (Balikpapan,Banjarmasin dan Makassar) 20.398 orang.
Porsi tersisa atau calhaj yang belum melunasi BPIH sesuai propinsi adalah : NAD 414 orang, Sumut 695 orang, Sumbar 440 orang, Riau 434 orang, Jambi 232 orang, Sumsel 465 orang, Bengkulu 97 orang, Lampung 946 orang, DKI Jakarta 873 orang, Jabar 3.611 orang.
Selanjutnya, Jateng 2.164 orang, Yogya 284 orang, Jatim 4.594 orang, Bali 25 orang, NTB 494 orang, NTT 55 orang, Kalbar 252 orang, Kalteng 167 orang, Kalsel 288 orang, Kaltim 316 orang, Sulut 124 orang, Sulteng 281 orang, Sulsel 497 orang, Sultra 182 orang, Maluku 62 orang, Papua 59 orang, Babel 98 orang, Banten 833 orang, Gorontalo 75 orang, Malut 114 orang, Kepri 116 orang, Sulbar 189 orang, Papua Barat 35 orang.
Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Erwin, agar segera mendaftar ulang ke Kantor Dep.Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran lunas (ts)

Tidak ada komentar: