Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berkomitmen untuk selalu
melayani jemaah haji Indonesia. Untuk itu, guna mendekatkan jemaah dalam
mengakses layanan petugas maupun memberikan saran, masukan, dan aduan, PPIH
merilis call center dan WhatsApp/SMS Center.
Dengan mengusung motto “Kami Ada untuk Melayani Jemaah”, PPIH Arab Saudi
siap menerima aduan selama 24 jam melalui call center di nomor 9200 1 3210,
serta WhatsApp/SMS center di nomor 0503 5000 17.
Ketua PPIH Ahmad Dumyati Basori, mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari
mata rantai untuk mendekatkan jemaah kepada petugas. "Ini untuk
mengumpulkan pengaduan, kami ada SMS center, WA center, dan call center,” kata
Dumyati saat dihubungi Media Center Haji (MCH) Daker Mekah, Sabtu 27 Agustus
2016 waktu Saudi.
Dumyati mengatakan, PPIH saat ini sedang fokus pada sosialisasi secara
masif. Harapannya, keberadaan call center serta WhatsApp/SMS center
bisa segera dipahami jemaah haji dan keluarganya. Layanan ini juga diharapkan
dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan aduan, saran, dan masukan.
Hingga saat ini, Dumyati mengatakan, pengaduan yang masuk belum banyak, baru
sekitar 100 aduan, baik melalui SMS/WA center, call center, maupun
bravo, sarana komunikasi sejenis HT yang digunakan oleh tim PPIH.
“Harapan kami akan lebih banyak setelah disiapkan call center ini,”
ujarnya.
Dumyati melanjutkan, tim PPIH akan menggalakkan sosialiasi layanan pengaduan
masalah haji ini melalui banner, leaflet, dan lainnya. Sosialisasi
juga dilakukan langsung kepada masing-masing ketua kloter, ketua rombongan, dan
ketua regu.
“Jadi, ketika jemaah menghadapi persoalan, mereka bisa segera mengadukannya
melalui media yang kami miliki,” katanya.
Dumyati memastikan bahwa setiap aduan yang masuk segera ditindaklanjuti tim
media center yang telah ditunjuk di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Jika ada aduan yang tidak bisa diselesaikan, tim media center akan
mengirimkannya kepada ketua PPIH untuk diteruskan kepada masing-masing
penanggung jawab yang relevan dengan masalah dalam aduan. (viva.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar