Senin, 22 Agustus 2016

Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Negara Lain Bukan Hal Baru

Berangkatnya jamaah haji Indonesia dari negara lain sudah terjadi begitu lama. ‎Hal itu diungkapkan anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah‎, menanggapi ditahannya 177 jamaah haji Indonesia oleh Imigrasi Filipina.

Jamaah haji itu diamankan karena menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.‎ "Sebetulnya jamaah kita berangkat dari negara lain sudah sangat lama terjadi," ujar Ledia saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2016).

Ada beberapa kemungkinan jamaah haji Indonesia itu berangkat dari negara lain.‎ Menurut dia, bisa saja jamaah haji itu memang tinggal atau sedang bertugas di negara lain. "Tapi mereka tetap menggunakan paspor Indonesia," tuturnya.

Kemungkinan lainnya bisa jadi karena jamaah haji itu ingin segera berangkat, sehingga melakukan tindakan apa pun. ‎"Padahal itu melawan hukum. Menggunakan identitas yang tidak valid dokumennya," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

‎Ledia mengaku pernah berpapasan dengan jamaah haji berseragam Filipina pada tahun 2013. Namun, jamaah haji berseragam Filipina itu bukan warga negara setempat.

‎"Bisa jadi karena kuota dan antrean jamaah haji di Filipina lebih pendek maka dipilihlah cara ini."

Kata dia, seharusnya Kementerian Agama selaku regulator bisa mencermati kondisi-kondisi seperti itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini banyak persoalan pengawasan yang tidak tertangani. ‎"Karena selama ini konsentrasinya sebagai operator. Oleh karenanya mendesak untuk melakukan pemisahan antara regulator dan operator," pungkasnya.(sindonews.com)

Tidak ada komentar: