Selasa, 26 Juli 2016

Ibadah Haji 2016 Bebas Pungutan

Calon jamaah haji Purbalingga tahun ini tidak boleh dipungut biaya apapun karena semua biaya ditanggung Pemkab Purbalingga. 

Kabar gembira bagi para calon jamaah haji itu disampaikan Bupati Purbalingga Tasdi pada acara Silaturahmi Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Purbalingga di Pendapa Dipokusumo Minggu (24/07/2016). Silaturahmi itu diikuti Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan sejumlah sesepuh IPHI Kabupaten Purbalingga. 

"Pokoknya, kecuali ongkos naik haji (ONH) yang disetor melalui bank, jamaah calon haji tidak boleh direpoti pungutan-pungutan yang banyak. Saya bersama wakil bupati berkomitmen dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya. 

Tahun anggaran 2016, Pemkab Purbalingga mengalokasikan Rp 559 juta untuk memfasilitasi semua keperluan iabadah haji berupa pemberangkatan dan pemulangan, pengurusan paspor, seragam, kendaraan bus, obat-obatan dan makan serta antar jemput tas/koper jamaah haji dari Kabupaten Purbalingga.

Tasdi menambahkan, Pemkab akan mengembalikan semua pungutan-pungutan yang sudah terlanjur ditarik dari jemaah calon haji. Karena semua petugas atau panitia sudah ada biayanya sendiri. "Setelah kami cek ke panitia, ternyata jemaah calon haji sudah ditarik pungutan hingga dua kali. Uang itu harus dikembalikan untuk menambah ongkos para jemaah," tegasnya. (Kryogya.com)

Tidak ada komentar: