Senin, 13 Juni 2016

Jangan Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur

Add to Google Reader or Homepage
Rencana Presiden Joko Widodo membentuk investasi dari dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya triliyunan rupiah untuk membangun infrastruktur, mendapat tentangan dari sejumlah anggota Komisi VIII. Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu, menegaskan pemerintah jangan pernah berpikir menggunakan dana haji untuk pembiayaan program, antara lain terkait pembangunan infrastruktur. 

Pasalnya, dana milik rakyat yang kini terkumpul sebanyak Rp 82 triliun, itu hanya dapat dipakai guna mendukung pembiayaan pelaksanaan ibadah haji.”Jadi, jangan sentuh dana haji apa pun alasannya, kecuali bagi peruntukkan haji semata-mata,” katanya di Jakarta, Miinggu(12/6). 

Semenjak tahun 2015, tambah Umam, memang mulai santer adanya keinginan pemerintah memakai dana yang tersimpan dalam bentuk sukuk tersebut.”Menteri agama juga jangan coba-coba mengutak-atik agar dana ini bisa dipakai oleh pemerintah. Haram hukumnya, menggunakan dana haji. Karena bukan milik pemerintah. Sehingga tidak memiliki hak sedikit pun di dalamnya,” jelas Umam.(suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar: