Minggu, 08 Mei 2016

Ini Bahaya Haji Nonkuota

Add to Google Reader or Homepage
Lengkap sudah pengumuman nama-nama calon jemaah haji (CJH) kuota pemberangkatan musim 2016. Kementerian Agama (Kemenag) telah melansir daftar nama CJH berhak melunasi BPIH untuk kelompok haji reguler dan khusus. Masyarakat yang tidak masuk kuota diminta tidak coba-coba mengambil risiko berhaji nonkuota. 

Imbauan itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil. Dia mengatakan, risiko terbesar masuk gelombang haji nonkuota adalah menjadi korban penipuan. ’’Dulu namanya haji tanah abang. Karena menjelang keberangkatan nyangkut di Jakarta karena menjadi korban penipuan,’’ terangnya kemarin. 

Jamil mengatakan, banyak sekali modus operandi yang menawarkan haji nonkuota. Di antaranya adalah iming-iming bisa memberangkatkan haji melalui negara lain. Misalnya, dari Yaman atau negara-negara dengan penduduk muslim kecil seperti Filipina. 

Menurut Jamil, masyarakat harus menyadari bahwa berhaji adalah ibadah yang penting. Apalagi menjadi salah satu rukun Islam. Dengan demikian, dia berharap masyarakat fair dengan mengikuti regulasi pemerintah. ’’Tidak perlu melakukan siasat-siasat untuk bisa berhaji,’’ jelasnya. 

Mantan rektor IAIN Walisongo Semarang itu menuturkan, antrean haji saat ini memang panjang. Terlebih untuk kelompok haji reguler. Dia mengatakan, masyarakat harus mengikuti regulasi antrean jemaah haji yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Selain berpotensi merugikan diri sendiri karena menjadi objek penipuan, jemaah haji nonkuota kerap merugikan panitia haji resmi ketika berhasil masuk Makkah. Di antaranya, mereka tidak memiliki kejelasan hotel, katering, dan transportasi yang menghubungkan Makkah, Madinah, dan Jeddah. Ketika masa wukuf, jemaah haji nonkuota juga tidak memiliki tenda untuk bermalam. 

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah mengatakan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sering dicatut ketika terjadi penipuan berkedok haji nonkuota. ’’Padahal, ketika kami mengambil SK (surat keputusan) izin di Kemenag, ada MoU tidak memberangkatkan jemaah di luar kuota pemerintah,’’ terangnya. 

Sayang, di lapangan sering nama PIHK dicatut oleh penipuan haji nonkuota. Dia mengatakan, jemaah haji nonkuota kerap dijanjikan diberangkatkan pada 4-5 Zulhijah. Tetapi, akhirnya langkah mereka terhenti ketika masih di tanah air karena telah tertipu. 

Menurut dia, banyak sekali iming-iming bisa berhaji di luar kuota pemerintah. Selain menggunakan kuota haji negara lain, ada tawaran berangkat dengan visa bisnis, kerja, atau ziarah selain haji. ’’Perlu masyarakat ketahui, sekarang pemeriksaan di sejumlah checkpoint menuju Makkah dan Madinah ketat sekali,’’ ujarnya. 
Dia mendukung kampanye mewaspadai penipuan haji nonkuota yang digencarkan Kemenag. Dia mengatakan, antrean haji memang menjadi pemicu iming-iming haji nonkuota. ’’Untuk haji khusus saja, antrenya sudah tujuh tahun,’’ katanya. (pontianakpost.com)

Tidak ada komentar: