Rabu, 20 April 2016

Penentuan Biaya Haji 2016 Tertunda, Ini Penyebabnya...

Add to Google Reader or Homepage
Komisi VIII DPR RI masih menyoroti laporan keuangan haji 2015 yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam laporan itu ada pembengkakan anggaran yang merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari Rp 1 triliun. ‎

Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengatakan, untuk mengusut kerugian keuangan penyelenggara haji 2015 itu maka dibentuk panja BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). 

Dalam rapat terakhir, kata dia, panja BPIH menyepakati akan melanjutkan pembahasan BPIH bersama kemenag setelah evaluasi keuangan tersebut selesai. 

"Ini berawal dari laporan keuangan haji yang disampaikan ke komisi VIII beberapa waktu lalu" kata dia, Senin (18/4). 

Dia mengatakan, ‎pihaknya telah mendapat penjelasan soal laporan keuangan haji 2015. Namun, karena tidak memuaskan maka dibentuk panja. Dengan adanya panja itu, rapat-rapat BPIH 2016 dengan kemenag terpaksa ditunda. 

"Seluruh anggota panja menyepakati bahwa BPIH baru bisa dituntaskan jika evaluasi keuangan itu telah jelas" tuturnya. 

Selain itu, sambung Khotibul, pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan komisi VIII dalam laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji di Kemeneg. 

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa jika terjadi keterlambatan penetapan BPIH, itu bukan karena panja BPIH tidak sungguh-sungguh. Itu hanya semata-mata karena laporan keuangan yang disampaikan ke DPR penuh dengan tanda tanya." Tandas. (jawapos.com/foto: cnn Indonesia)

Tidak ada komentar: