Jumat, 27 Februari 2015

Biaya Haji Tahun ini Berpotensi Turun

Add to Google Reader or Homepage
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 berpotensi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sinyal ke arah itu muncul setelah Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR memiliki keinginan yang sama agar BPIH tahun ini turun. 

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin kepada Republika, Senin (23/2) mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan BPIH 2015 kepada Komisi VIII DPR. 

Dalam usulan tersebut, BPIH 2015 dinyatakan sebesar 3.193 dolar AS atau lebih rendah dibandingkan BPIH tahun lalu, yakni 3.219 dolar AS. 

Menag menjelaskan, usulan penurunan BPIH tersebut didasarkan oleh turunnya harga minyak dunia sehingga harga avtur (bahan bakar pesawat terbang) juga turun. Ia berharap, tren penurunan harga minyak dunia ini terus berlanjut sehingga ongkos haji bisa semakin turun. 

Meski harga minyak dunia turun, lanjut Menag, komponen BPIH lainnya, seperti pemondokan justru cenderung naik. Hal ini karena jumlah pemondokan di Tanah Suci yang terbatas akibat proyek renovasi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. 

Untuk membahas usulan BPIH tersebut, kata Menag, pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan DPR yang tengah menjalani masa reses. 

Ia berharap, setelah anggota DPR kembali bersidang, usulan penurunan biaya haji itu dapat segera disetujui. "Target kita bulan April ini sudah bisa diselesaikan," kata dia. 

Ia menambahkan, prinsip yang dibangun dalam mendiskusikan BPIH dengan DPR adalah keterbukaan semua komponen harga. 

Dalam pembahasan BPIH ini, Kemenag siap menerima masukan dari DPR, termasuk jika DPR menginginkan besaran BPIH dapat lebih diturunkan dari yang diusulkan Kemenag. ''Jadi, selama alasannya rasional, tentu dengan senang hati. Pemerintah tentu sangat berkeinginan harga itu semurah mungkin.'' 

Saat dikonfirmasi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku sudah menerima usulan BPIH dari Kemenag. Namun, Komisi VIII menilai, usulan BPIH yang diajukan Kemenag masih terlalu tinggi. 

Karena itu, Komisi VIII meminta Kemenag untuk menghitung ulang agar BPIH dapat lebih diturunkan lagi. Menurutnya, terdapat banyak komponen BPIH yang dapat diefisienkan sehingga BPIH bisa turun. ''Seperti, avtur dan sewa pesawat yang saat ini trennya mengalami penurunan harga.'' 

''Untuk BPIH 2015, kami ingin agar penurunannya mencapai 10 persen hingga 15 persen. Tak jauh dari penurunan harga minyak dunia, sekitar Rp 3 juta - Rp 3,5 juta,'' katanya. (Republika)

Tidak ada komentar: