Kamis, 13 September 2012

Kemenkes: Vaksin Haji Gratis

Add to Google Reader or Homepage 

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Azimal menegaskan bahwa calon jamaah haji tidak dipungut biaya untuk vaksinasi. "Vaksin bagi jamaah haji itu gratis. Tidak perlu bayar," tegas di Jakarta, kemarin (12/9).

Namun, pernyataan Azimal tersebut tidak sesuai dengan laporan yang masuk ke DPR. Menurut anggota Komisi IX DPR Herlini Amran, meski telah disebutkan gratis, namun fakta di lapangan berbeda. Berdasar laporan masyarakat, masih banyak calon jamaan haji harus membayar Rp 150 ribu ditambah pungutan Rp 50 ribu di sejumlah puskesmas.

"Karena itu saya minta kepada pihak yang berwenang untuk segera memperbaiki program vaksinasi pada calon jamaah haji. Karena ada implementasi vaksinasi haji yang tidak sesuai dengan manajemen perencanaannya," jelas Herlini di Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, dalam APBN tahun 2011, pemerintah menganggarkan Rp 58 miliar untuk pengadaan 238 ribu dosis vaksin meningitis bagi calon jamaah haji. Selain vaksin meningitis, pemerintah juga menggratiskan biaya vaksin influenza.

Pada awal bulan Maret lalu, Kemenkes memang mewajibkan calon jamaah haji tahun ini untuk mendapatkan dua macam vaksin. Yakni, vaksin meningitis meningococcus ACW135Y dan vaksin influenza (seasonal flu) yang diberikan dengan gratis karena sudah ditalangi APBN. Distribusi dua vaksin tersebut dilakukan ke dinas kesehatan provinsi dimulai bulan Mei 2012.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bersama Menag Suryadharma Ali, Menkes Nafsiah Mboi menegaskan jika vaksinasi bagi calon jamaah haji bakal digratiskan. Dia juga menegaskan tidak akan ada penarikan biaya bagi dua vaksinasi tersebut. "Tidak ada penarikan biaya untuk vaksin bagi calon jamaah haji. Saya sudah instruksikan kepada semua petugas kesehatan untuk menggratiskan vaksin tersebut," jelas Nafsiah kala itu. (jpnn)

Tidak ada komentar: