Pemerintah akan
menghambat keberangkatan jamaah calon haji nonkuota tahun ini dengan pengetatan
pemeriksaan di imigrasi.Penyelenggara diancam sanksi tegas. `' Jamaah calon
haji nonkuota kali ini mendapat perhatian khusus karena kecenderungannya
meningkat,'' kata Menteri Agama Suryadharma Ali di rapat koordinasi tingkat
menteri penyelenggaraan haji 2012 di kantor Menkokesra, Jakarta, Selasa (14/8).
Suryadharma
mengatakan tahun lalu, ada 5.000 jamaah nonkuota dan ia yakin tahun ini tak ada
jamaah sejenis bisa berangkat ke Tanah Suci. Keberadaan mereka bertentangan
dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, yang
menegaskan Kementerian Agama adalah satu-satunya operator haji reguler.
Selain
bertentangan dengan regulasi, banyak kerugian yang jauh lebih besar dari
penyelenggaraan haji nonkuota.Salah satunya, munculnya penipuan terhadap
masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan cepat. Sayangnya, mereka
tak menghitung risiko yang muncul pada saat proses pelaksanaan ibadah tersebut.
Banyak
jamaah calon haji sudah membayar kepada pihak penyelenggara, namun akhirnya tak
jadi berangkat. Ada yang sampai Bandara Soekarno Hatta, kalaupun bisa tiba di
Jeddah, Arab Saudi, tak ada tiket tersedia untuk pulang ke Tanah Air. Ditambah,
akomodasi bagi jamaah dan asuransi kesehatan tak terjamin.
Suryadharma
mengatakan, Kementerian Agama mulai bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan
HAM melakukan pencegahan di imigrasi.Koordinasi dengan Kedutaan Besar Arab
Saudi di Jakarta pun dilakukan terkait penerbitan visa sehingga penyalahgunaan
visa dapat dicegah.
`'Saya
mengingatkan agar masyarakat tak tertipu dengan iming-iming pasti berangkat.''
Banyak pengusaha untunguntungan yang hanya ingin meraih jumlah jamaah
sebanyak-banyaknya tanpa tanggung jawab.
Karena
itu, kementerian akan menjatuhkan sanksi pada travel atau biro penyelenggara
umrah yang terbukti memberangkatkan jamaah nonkuota, berupa pencabutan izin
operasi.
Menteri
Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyataan pihaknya telah menyiapkanpetugas haji
ataupun petugas tambahan kesehatan. Tenaga yang disiapkan mencakup 306 petugas
Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta 1.458 petugas di Tim Kesehatan
Haji Indonesia dalam kelompok terbang (TKHI Kloter) dan Pemeriksa Kesehatan
Jamaah Haji.
Nafsiah
juga merisaukan tren jamaah haji meninggal.Dalam dua tahun terakhir angkanya
terus naik. Pada 2010, sebanyak 451 jamaah meninggal dan setahun kemudian
meningkat menjadi 522 orang karena faktor usia dan keinginan meninggal di Tanah
Suci.(rep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar