Assalamu'alaikum,w.w. Menunaikan ibadah haji menjadi idaman dan impian setiap insan muslim untuk berikhtiar menuju Tanah Suci.Tanpa maksud berlebih, sekedar berbagi info, forum ini hadir dan mudah-mudahan bermanfaat. Wassalam.
Senin, 05 Maret 2012
Aburizal Bakrie Setuju Moratorium Haji
Ical juga mendukung wacana pemisahan antara regulator dan operator penyelenggara haji.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie setuju dengan wacana moratorium pendaftaran ibadah haji. Moratorium diperlukan untuk jeda sambil menata sistem penyelenggaraan agar lebih baik lagi.
"Saya secara pribadi setuju moratorium. Tunggu tahun lalu nanti buka lagi," kata Ical di sela-sela seminar "Membangun Sistem Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Baik, Profesional, dan Amanah" di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin 5 Maret 2012.
Namun Ical berpesan agar mereka yang berusia lanjut didahulukan. Misalnya yang berusia 60 tahun lebih. "Bukan karena saya lebih dari 60 tahun tapi mungkin ada yang kalau disuruh menunggu usianya sudah tidak sampai lagi," jelasnya.
Selain moratorium, Ical juga mendukung wacana pemisahan antara regulator dan operator penyelenggara haji. Dia juga menilai perlunya kompetisi penyelenggara haji.
Dia mencontohkan kompetisi di bidang telekomunikasi yang terbukti membuat layanan menjadi lebih baik dan biaya menjadi murah. "Kompetisi bisa membuat murah, memperbaiki layanan. Lihat telekomunikasi. Bandingkan dengan listrik yang tidak ada kompetisi," tegasnya.
Menurut Ical, hal ini perlu dicoba dengan membuka kran 10 persen dulu untuk pihak swasta agar bisa berkompetisi dengan pemerintah. Dia yakin hasilnya akan beda.
Ical usul sistem keuangan haji juga diperbaiki dengan sistem tabungan yang bisa mengakomodasi rakyat menengah ke bawah. Dia juga usul dana haji yang disimpan Kemenag di beberapa bank bunganya bisa dikelola dengan baik untuk program kesejahteraan rakyat. "Bisa juga untuk pengurangan biaya pelenggaraan haji," jelasnya.
Sementara Ketua FPG DPR RI Setya Novanto dalam sambutannya menyatakan, pihaknya menemukan banyak masalah penyelenggaraan ibadah haji yang perlu dicarikan solusi dan pemecahannya. Soal pemondokan misalnya masih jauh dari Masjidil Haram dan tidak mungkin ditempuh dengan jalan kaki.
"Pengalaman saya, ada tenda di Maktab 71 (Mina-Arafah) yang seharusnya ditempati jamaah kita justru diserobot oleh jamaah dari negara lain. Akibatnya sekitar 2.500 jamaah kita tidak terlayani secara maksimal. Untuk mengatasi masalah pemondokan ini, perlu dibangun sebuah pemondokan yang permanen agar jamaah bisa tenang beribadah," kata dia.
Soal sistem quota, Novanto juga mengatakan daftar antrean jamaah haji terus bertambah, sementara qauota hanya sekitar 1,6 juta jiwa. Akibatnya, jika seseorang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu antara 5-12 tahun.
Selain itu, dana haji yang terkumpul hingga saat ini telah mencapai kurang lebih sekitar Rp35,3 triliun. "Besar dana haji yang ada saat ini belum menyentuh perbaikan pelayanan haji. Padahal jika dana tersebut digunakan secara maksimal tentunya dapat mengurangi beban biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga mengusulkan agar Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftaran haji. Usulan ini terkait penggelembungan dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). "Dana BPIH sejumlah Rp38 triliun, bunganya Rp1,7 triliun. Kami usulkan moratorium sementara saja," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.(vivanews.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar