Sabtu, 17 September 2011

Penyegelan Ruang Kerja Menag Dilaporkan ke Polisi

Add to Google Reader or Homepage



Ternyata penyegelan ruang kerja Menteri Agama, yang dilakukan massa Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) pada Kamis (15/9) sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Tindakan pengunjuk rasa sudah melampaui batas kewajaran, kata Sekjen Kementrian Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Jumat malam, seusai jamuan makan malam usai pelepaan Abdul Al-Aziz, Konsul Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Abdul Al-Aziz Arraqabi yang diganti dengan pejabat baru Khalid Al-Arraq.

Sekjen Kemenag, kembali menegaskan tak akan memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa. Selain cara yang dilakukan oleh para penyelenggara haji khusus tersebut tak mengindahkan kesopanan, juga tuntutannya tak rasional.

Sebelumnya massa yang mengaku dari 101 perusahaan jasa peyelenggara haji dan tergabung dalam Amphuri pada Kamis (15/9) mendatangi Kementerian Agama. Mereka datang ke lantai dua kantor Kemenag yang kemudian menyegel ruangan Menteri Agama, Sekjen Kemenag, dan ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU).

Penyegelan tersebut selain dilakukan dengan menggembok pintu juga menempelkan poster yang berbunyi `Kemenag Membodohi Umat dengan Biaya Haji`. Penyegelan dilakukan karena Menteri Agama Suryadharma Ali dan Dirjen PHU, Slamet Riyanto tak mau menemui pimpinan perusahaan tersebut.

Tentang barang bukti penyegelan, menurut Bahrul Hayat, sudah diserahkan ke Kapolsek terdekat.

"Tak berapa lama, usai kejadian, saya melaporkan ke kantor polisi terdekat," Bahrul Hayat menambahkan.

Tidak ada komentar: