Jumat, 27 Juni 2008

Keppres BPIH Segera Keluar

Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengatakan bahwa hingga kini penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres), sehingga dalam waktu dekat masyarakat dapat mengetahui besaran kenaikan ongkos biaya haji.

Menurut menteri, BPIH akan mengalami kenaikan sedikit. Kenaikan tersebut disebabkan melambungnya biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Maskapai penerbangan Garuda sudah memberikan kepastian berapa kenaikan biaya avtur sehingga Keppres BPIH atau yang lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH) segera dapat ditetapkan, kata Maftuh di Jakarta, Jumat, usai memberikan pengarahan kepada peserta orientasi wartawan Depag di Jakarta, Jumat (27/6)

Sebelumnya sudah diperkirakan bahwa ongkos haji ini mengalami kenaikan terkait mahalnya harga minyak mentah dunia dewasa ini. Hanya saja berapa besaran kenaikan ONH itu, menteri tak dapat menjelaskan.

Tatkala Menag dan Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja beberapa waktu lalu, disepakati bahwa ONH mengalami kenaikan. Namun Menteri Agama berjanji bahwa kenaikan tersebut tak akan memberatkan calon jemaah haji.


Lebih Jauh

Menag juga mengakui bahwa pemondokan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1429 H akan semakin jauh dari Masjidil Haram, dan hal itu terjadi lantaran pemerintah Arab Saudi kini tengah gencar melakukan perluasan Masjidil Haram.

Kendati sekarang menghadapi kesulitan dalam perolehan pemondokan, tetapi itu bukan berarti berakhir segalanya, kata Maftuh.

Negara lain, ujar Menag, juga mengalami hal serupa, kecuali Turki yang hampir tak mengalami hambatan lagi dalam mencari pemondokan di kota Mekkah.

Dalam persoalan haji ini, lanjut dia, pihaknya akan berupaya secepatnya menyelesaikan pemondokan meski jaraknya cukup jauh.

Tidak ada komentar: