Rabu, 02 November 2016

Indonesia Berhasil Lakukan Percepatan Visa Haji melalui E-Hajj

Sejak  tahun 2015 lalu, pemerintah Arab Saudi meminta agar Indonesia menjadi proyek percontohan (pilot project) sistem e-hajj yang dibangun Arab Saudi. Disamping jemaah haji Indonesia adalah jemaah terbesar di dunia juga memiliki sistem yang sudah berjalan dengan baik, yaitu Siskohat. 

Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah haji dilayani dengan baik dengan kepastian hotel, penerbangan, katering dan lainnya. Mereka tidak menginginkan negaranya menjadi sorotan tajam negara Islam atas jemaah bervisa habis dan tidak pulang kembali ke negara asal dengan tujuan tertentu (over stay), karena memang hal itu bukan kekeliruan mereka dan tentu mau tidak mau Arab Saudi akan mengocek kantong anggaran negaranya untuk memulangkan jemaah over stay yang seharusnya bukan tanggungan negara penghasil minyak tersebut.

Mengawinkan dua teknologi antar negara ini bukan pekerjaan ringan, namun semua dapat dilakukan melalui Siskohat. Sebelum tahun 2013, perolehan visa dilakukan hanya dengan melakukan input biodata calon jemaah haji kepada web portal Kementerian Luar Negeri Arab Saudi MoFA (Ministry of Foreign Affairs), dan selanjutnya di teruskan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi. Visa hajipun keluar.

2014, mekanisme ini berubah dengan penambahan scanner paspor atau Machine Readable Travel Document (MRTD) untuk mengakses web portal MoFA, sehingga untuk input primer data-data calon jemaah haji dilakukan secara otomatis dengan alat MRTD tersebut, ini adalah embrio implementasi web service e-hajj. Visapun keluar.

2015, input data calon jemaah haji tidak langsung ke portal MoFA, tetapi terlebih dahulu melalui Kementerian Haji Arab Saudi MoHaj (Ministry of Hajj), pararel dengan pelaksanaan input paket kontrak penerbangan, perumahan, katering, transportasi, dll. Tanpa adanya pengisian paket-paket yang diwajibkan oleh MoHaj tersebut, mustahil biodata calon jemaah haji yang sudah diinput dalam web portal MoHaj akan di approved kemudian diteruskan ke MoFA hingga keluar visa. Sempat terjadi persoalan terhadap visa namun segera cepat teratasi.

2016, penerapan e-hajj dalam percepatan visa dikuatkan. Sistem berjalan baik sesuai dengan harapan. Percepatan ini didukung dengan perubahan sistem kluster. Semula belum berklaster namun pada musim haji tahun ini pengurusan visa diklasterisasi. Klaterisasi ini dalam mempermudah dan mempercepat keluarnya visa. Visa jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang pertama diurus lebih awal dan selanjutnya secara paralel diurus juga visa jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang kedua.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil Juli lalu mengatakan bahwa proses pengurusan visa dilakukan sesuai dengan urutan kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan jamaah haji yang akan diberangkatkan pada kloter-kloter awal, visanya bisa segera keluar.

Dan apa yang direncanakan sesuai dengan realisasinya. Sempat terjadi lagi masalah terkait visa sehingga Kemenag kembali dikritisi. Padahal, tidak ada persoalan dengan visa. Visa keluar sesuai dengan rencana, namun disebabkan adanya jemaah haji yang menginginkan pindah kloter padahal visanya belum keluar ditambah lagi karena terjadinya kesenjangan informasi antara petugas di lapangan dengan jemaah mengakibatkan terjadinya masalah. Namun hal itu dapat segera diatasi dengan cepat oleh Ditjen PHU.(indopos.co.id)

Tidak ada komentar: