Kementerian Agama (Kemenag) perlu mengevaluasi program pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2016. Sebab, pelunasan BPIH tahap pertama tahun ini menjadi yang paling buruk jika dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Hingga ditutup masa pelunasan BPIH tahap pertama kemarin (10/6), masih ada sisa kursi 11.197 untuk jemaah. Sisa kursi itu jauh lebih banyak jika dibandingkan pada pelunasan BPIH 2015 tahap pertama yang tercatat 10.980 kursi. Kemudian dalam pelunasan tahap pertama BPIH 2014 sisanya masih ada 11.104 kursi.
Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Jamil, tidak terlalu mempermasalahkan sisa kuota yang masih banyak itu. “Kan masih ada pelunasan tahap kedua,” katanya di Jakarta kemarin. Pelunasan tahap kedua dibuka 20-30 Juni.
Jamil menegaskan, jemaah calon haji (JCH) yang tidak melunasi di tahap pertama otomatis tidak bisa melunasi di tahap kedua. Sebab, Kemenag akan mengeluarkan nama-nama baru untuk pelunasan tahap kedua. Dalam waktu dekat, daftar nama-nama untuk pelunasan tahap kedua itu bakal dirilis. “Kita sekarang verifikasi dulu nama-nama yang diusulkan masuk kuota pelunasan tahap kedua,” kata dia.
Di antara kriteria untuk masuk daftar pelunasan tahap kedua adalah penggabungan suami atau istri, jemaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama, dan jemaah pernah berhaji yang masuk kuota berangkat 2016.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, berharap Kemenag transparan dalam menetapkan nama-nama JCH di dalam daftar pelunasan tahap kedua. Itu agar menghindari tuduhan adanya permainan jual beli sisa kursi haji.
Terkait permainan sisa kursi haji itu,
Jamil mengatakan Kemenag membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Dia menegaskan, ada oknum pegawai Kemenag di pusat maupun daerah memainkan antrean haji, masyarakat bisa melapor ke dirinya. “Saya akan pecat pegawai yang mempermainkan kursi haji,” tuturnya.
Bagaimana di Sumsel? Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, H Janaluddin, mengatakan Sumsel mendapat 5.040 kuota jemaah haji. Sampai hari terakhir pelunasan tahap pertama, tersisa 258 jemaah lagi yang belum melunasi.
“Itu karena jemaah cadangan merupakan kursi 2017, bukan tahun ini,” akunya ketika dikonfirmasi, kemarin. Hanya saja sebelum melakukan pelunasan, jemaah cadangan yang sudah melunasi ini sudah membuat pernyataan dan bersedia untuk berangkat di tahun depan jika memang tidak ada kursi lagi.
Lanjut Janaluddin, untuk pelunasan tahap kedua 20-30 Juni, diperuntukkan bagi jemaah keberangkatan tahun 2016 yang sudah haji, dan bagi yang melakukan pelunasan di tahap pertama namun terkendala gagal sistem.
“Jika masih belum penuh juga, maka jemaah dengan usia lanjut minimal berumur 75 tahun ke atas dan sudah mendaftar minimal Desember 2013 paling akhir dan mengajukan permohonan bisa diberangkatkan tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, jika pun masih belum penuh juga, maka bisa dibuka untuk penyatuan muhrim yang bakal diprioritaskan. Baru kemudian untuk porsi cadangan dengan kursi keberangkatan 2017. “Namun kalau yang melunasi masih kurang, maka porsi teratas bisa saja tertarik,” pungkasnya.
Pantauan di Bank BRI Syariah A Rivai, kemarin, sisa 28 JCH yang seharusnya melakukan penyetoran tidak ada satu pun yang datang. “Kami sudah mengirimkan surat dan menghubungi via telepon tapi mereka tidak datang,” ungkap Yuliemas Verra, manajer operasional Bank BRI Syariah A Rivai.
Dari 172 JCH termasuk cadangan yang melakukan pembayaran di Bank BRI Syariah, baru 144 JCH yang melakukan pelunasan. Selain melalui surat, lanjut Verra, pihaknya juga sudah melaporkan kepada Kanwil Kemenag Sumsel, untuk JCH yang tidak memiliki nomor telepon. “Tapi dari jumlah sisa JCH ini, ada yang sudah meninggal dunia,” bebernya.
Sementara,Pemimpin Divisi Syariah Bank SumselBabel (BSB) Syariah, Saekan Noer, mengatakan, untuk pelunasan haji di BSB Syariah sudah dilunasi semuanya oleh JCH. Total JCH nasabah BSB Syariah tahun, 1.604 asal Sumsel dan 265 asal Bangka Belitung. Jadi total keseluruhan 1.869 JCH, dengan total dana pelunasan haji sekitar Rp58 miliar.
“Untuk pelunasan haji ini, meski waktu akhir pelunasan tahap pertama sampai 10 Juni. Tapi bagi yang belum, bisa melunasi pada pelunasan tahap kedua 20-30 Juni,” jelasnya. (sumeks.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar