Anggota Komisi VIII DPR RI H Anda mengaku bahwa pihaknya mengalami dilema saat bersama pemerintah membahas Biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 2016. Hal ini karena di satu sisi Komisi VIII DPR RI belum menerima laporan keuangan yang memuaskan dan betul-betul transparan terkait penyelenggaraan haji 2015 lalu. Sementara bila tidak segera ditetapkan BPIH 2016, maka DPR bisa disalahkan rakyat, dan dituding sebagai pihak yang menghambat penetapan BPIH 2016.
“Jadi dilema bagi kami di Komisi VIII DPR RI. Disatu sisi kami menilai laporan keuangan terkait penyelenggaraan haji 2015 lalu, masih belum memuaskan kami. Padahal itu adalah pertanggungjawaban penggunaan uang negara dari APBN, dan juga uang dari jemaah haji kita yang jumlahnya ratusan ribu orang. Disisi lain Kemenag sudah meminta kami untuk segera bersama-sama menetapkan BPIH 2016.
Alasannya agar bisa segera menyiapkan segala akomodasi bagi jemaah kita saat menjalankan ibadah haji. Tentunya kami tidak ingin kalau nanti oleh publik dinilai sebagai pihak yang menghambat kerja peemrintah dalam hal ini Kemenag. Maka ya kami lakukan pembahasan paralel istilahnya. Ya membahas sekaligus meminta laporan 2015 diperbaiki lagi,” kata Anda dalam diskusi Forum Legislasi tentang RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Media Center Komplek Parlemen, Senayan, sore ini.
Menurut politisi partai Gerindra asal Dapil Banten 1 tersebut, Komisi VIII DPR menganggap perlunya pemisahan antara regulator dengan operator serta fungsi keuangan dan pengawasan. Kewenangan berlebih dari Kemenag itu pula lah yang dinilai KOmisi VIII DPR sebagai sumber kesemrawutan terkait penyelenggaraan haji. Maka berbagai masalah ini diharapkan bisa diselesaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh. (suaramerdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar