Senin, 02 Juli 2012

Pemerintah Harus Segera Menetapkan BPIH




Belum disepakatinya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR membuat para calon jamaah haji resah. Sisa waktu dua bulan dari pelaksanaan haji dirasa terlalu berisiko buat para jamaah un tuk melakukan persiapan. 

“Ada lebih dari 100 ribu ca lon jamaah haji yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di seluruh Indo nesia. Mereka semua waswas pada Sya’ban ini tentang jadi tidaknya keberangkatan,” ujar Ketua Umum Forum Komu nikasi KBIH M Muchtar Ilyas, Jumat (29/6).

Menurutnya, beragam ke luhan datang dari sekitar 5.000 anggota FK KBIH terkait tersendat-sendatnya persiapan.Padahal, mereka mem bawahi lebih dari 50 per sen pendaftar haji reguler pa da 2012. Seperti, di area Jawa Barat yang 97 per sen calon jamaah hajinya ikut dalam KBIH. Begitu pula di Jakarta yang sekitar 90 per sen terga bung KBIH.

“Tidak semua calon jamaah haji itu orang mampu atau kaya. Mereka tidak bisa begitu sa ja punya uang tunai. Ada yang harus menjual harta bendanya dulu,” ujar Muchtar.

Alasan inilah yang mem buat sebagian besar jamaah was was. Apalagi, jika keputus an atas besaran uang yang harus ditambahkan tidak mencukupi. Hal ini mengakibatkan harapan mereka beribadah ke Tanah Suci bakal pupus. “Pa dahal, jamaah haji itu tidak per nah mempersoalkan naik nya biaya haji. Berapa pun me reka bayar dengan berbagai usa ha. Karena, mereka pikir itu ibadah,” ujar Muchtar.

Ia meminta agar Kemen te rian Agama serta Komisi VIII DPR menghentikan debat ku sir tentang kenaikan biaya. Hal terpenting bagi jamaah, kata Mukhtar, yakni tempat menginap mereka dekat de ngan Masjidil Haram.

FK KBIH rencananya akan menemui Komisi VIII DPR pada Senin (2/7). Rombongan ber jumlah sekitar 250 orang itu terdiri atas calon jamaah haji dari Jakarta, Depok, dan Banten yang akan mendesak penetapan BPIH dipercepat.

Keluhan yang sama dituturkan praktisi ibadah haji Muharom Ahmad. Kesulitan yang dihadapi para penyelenggara haji seperti KBIH berupa lambatnya pengurusan visa hingga molornya jadwal ma nasik haji.
“Saya mohon sebagian anggota KBIH yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Umrah dan Haji (Himpuh) di bantu dengan adanya kepastian biaya yang harus dilunasi sehingga persiapannya bisa lebih matang,” ujar wasekjen Himpuh ini.

 Parna (66 tahun), seorang jamaah haji di Kota Tangerang, juga menginginkan agar biaya haji dapat segera dike tok. “Maunya sih biaya tetap tidak naik,” katanya.

Meski banyak desakan ten tang BPIH, pemerintah kini masih berkutat dalam ranah regulasi. Pemerintah akan se gera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) menjadi peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan haji dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa pihaknya baru mempresentasikan RPP di hadapan presiden agar dapat di setujui. Beberapa poin penting yang terkandung dalam RPP itu adalah pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler, penyelenggaraan iba dah haji khusus, penyelenggaraan umrah, badan pengelola dana abadi umat, dan yang berkaitan dengan setoran awal serta pelunasan.

Suryadharma memperkirakan, pemberangkatan pertama jamaah haji pada musim ini akan dilakukan pada 21 Sep tember.(rep/indah)
Add to Google Reader or Homepage

Tidak ada komentar: