Selasa, 08 Mei 2012

Masyarakat Agar Waspadai Tawaran MLM Haji-Umrah

Add to Google Reader or Homepage

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Cepi Supriatna meminta agar masyarakat mewasapadai penawaran berhaji dan umrah melalui Multi Level Marketing (MLM) yang saat ini marak menawarkan jasa tersebut. “Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menggiurkan untuk berhaji dan umrah, yang pada akhirnya malah tertipu,” ujar Cepi, di Jakarta, Selasa (8/5). Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin mengatakan, mayoritas Multi level marketing (MLM) dengan produk berangkat haji atau umrah tak mengantongi sertifikat halal Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI “Jumlah yang bersertifikat hanya hitungan jari,”kata dia. Ma’ruf mengimbau masyarakat agar selektif memilih dan mewaspadai keberadaan MLM tak bersertikat itu. Bagi para pengusaha MLM MUI meminta agar mendaftarkan produk mereka guna diverifikasi sesuai ketentuan syariat. Sehingga dengan demikian akan memberikan rasa nyaman bagi konsumen dan jaminan kehalalan bagi produsen bersangkutan. Ditegaskan Ma’ruf, MUI melalui DSN telah mengeluarkan fatwa tentang hukum MLM. Terdapat tafshil atau perincian hukum. MLM diperbolehkan selama telah memenui syarat antara lain MLM tersebut harus menjual produk tidak berupa permainan uang (money game) belaka. Selain itu, MLM yang dilakukan tidak mengandung unsur riba ataupun unsur penipuan (gharar). Apabila syarat tersebut telah dipenuhi, maka MLM tersebut berhak atas sertifikat halal. “Tetapi kehalalannya akan terus kita awasi dan pantau,”tandas dia.

Tidak ada komentar: